banner 728x250
banner 728x250
banner 728x250
banner 728x250
Berita  

Forum Masyarakat Kuningan Desak DPRD Tindak Tegas Skandal Moral Anggota Dewan

 

Bingkaiwarta, KUNINGAN – Gedung DPRD Kabupaten Kuningan memanas, Senin (2/6/2025), saat Forum Masyarakat Peduli Kemanusiaan (FMPK) menggelar audiensi terbuka yang sarat kritik terhadap perilaku sebagian anggota dewan. Forum ini datang bukan sekadar menyampaikan keluhan, melainkan mendesak adanya tindakan nyata atas dugaan pelanggaran moral yang mencoreng institusi legislatif.

banner 728x250

Dalam forum yang turut dihadiri Ketua MUI Kuningan KH. Dodo Syarif Hidayatullah, jajaran dinas terkait, serta Ketua Komisi III dan IV DPRD, FMPK menyampaikan sederet dugaan pelanggaran etika dan penyalahgunaan simbol agama yang dilakukan sejumlah wakil rakyat.

Salah satu sorotan utama FMPK adalah praktik nikah siri yang dinilai manipulatif. “Nikah siri ini dijadikan tameng untuk menutupi hubungan tidak sah, dan ketika hubungan itu terbongkar, diselesaikan dengan talak tiga begitu saja,” ujar Ustadz Lukman, juru bicara FMPK. Ia menegaskan, masalahnya bukan pada legalitas nikah siri, melainkan pada penyalahgunaan nilai agama untuk melindungi aib pribadi.

Selain itu, forum juga mengungkap dugaan penggunaan uang untuk menyuap media agar pemberitaan soal skandal anggota dewan dihapus atau tidak dilanjutkan. FMPK menyayangkan upaya membungkam suara publik dan menyebutnya sebagai tindakan anti-transparansi.

“Yang dibutuhkan rakyat Kuningan bukan wakil yang pandai berkelit dan bersembunyi di balik dalil, tetapi sosok yang berintegritas,” lanjut Lukman.

FMPK juga mengkritisi lambannya partai politik dalam menindak kadernya yang terlibat skandal. Hanya Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) yang dinilai telah bertindak melalui proses Pergantian Antar Waktu (PAW). Sementara partai lain disebut seolah menutup mata, yang menurut FMPK justru memperkuat budaya pembiaran.

Desakan mereka kepada DPRD tidak main-main. Forum tersebut menuntut dibentuknya proses etik yang transparan, pengumuman hasilnya ke publik, dan mendorong anggota dewan yang terbukti melanggar untuk mundur secara terhormat. Bila tidak, DPRD harus menggunakan wewenangnya menjatuhkan sanksi.

Tidak hanya soal moral, FMPK juga mengangkat isu-isu sosial lain seperti lemahnya penegakan Perda tentang minuman keras (miras dan mihol), menjamurnya praktik rentenir berkedok koperasi, peredaran narkoba, kos-kosan bebas, serta isu LGBT yang mereka dorong untuk ditangani dengan pendekatan pembinaan.

Forum ini menyerukan agar norma sosial dan agama ditegakkan, bukan hanya dijadikan alat kampanye. “Kami tidak menargetkan individu. Perjuangan ini untuk menjaga kehormatan lembaga yang menjadi wajah rakyat,” tegas Ustadz Lukman Maulana di akhir pernyataannya.

Menanggapi tuntutan tersebut, Ketua DPRD Kuningan, Nuzul Rachdi, menyambut baik kehadiran FMPK dan menyatakan bahwa DPRD terbuka terhadap kritik serta laporan masyarakat.

“Terkait pelanggaran etika, siapapun—baik sesama anggota DPRD, pimpinan, fraksi, maupun masyarakat umum—berhak melapor ke Badan Kehormatan. Ini adalah mekanisme resmi yang tersedia,” kata Nuzul.

Di tempat yang sama, Ketua MUI Kuningan KH. Dodo Syarif Hidayatullah memberikan dukungannya terhadap gerakan moral masyarakat. Ia menegaskan bahwa rakyat berhak menuntut akhlak dari wakilnya.

“DPRD seharusnya menjadi tempat rakyat bersandar, bukan sumber kekecewaan. Mari kita tanamkan kembali nilai iman dan takwa dalam diri para pemimpin,” ujarnya dalam penutupan audiensi.

FMPK menegaskan bahwa mereka akan terus mengawal proses ini. Bagi mereka, reformasi moral dalam tubuh legislatif adalah prasyarat untuk mewujudkan Kuningan yang bermartabat. (Abel)


banner 336x280
banner 336x280

Tinggalkan Balasan