Bingkaiwarta, LURAGUNG – Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian Kabupaten Kuningan terus menunjukkan komitmennya dalam menjaga ketahanan pangan daerah. Meskipun berada di tengah cuti bersama menjelang Lebaran, Kepala Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian Kabupaten Kuningan, Dr. Wahyu Hidayah, M.Si, tetap turun langsung ke lapangan dalam kegiatan Gerakan Pengendalian (Gerdal) Organisme Pengganggu Tanaman (OPT) Padi Blas Bercak Daun (BLB) atau yang dikenal dengan penyakit kresek.
Penyakit kresek pada padi adalah penyakit yang disebabkan oleh bakteri Xanthomonas oryzae. Penyakit ini juga dikenal sebagai Hawar Daun Bakteri (BLB), yang serangannya dapat mengakibatkan kerusakan tanaman dan menurunkan hasil produksi padi. Dalam kasus serangan berat, penyakit ini bahkan dapat menyebabkan puso. Penyakit ini dapat menyerang pada fase bibit, tanaman muda, maupun tanaman tua.
Kegiatan ini berlangsung di lahan seluas 15 hektare milik Kelompok Tani (Poktan) Babakan Cinambo, Desa Luragunglandeuh, Kecamatan Luragung. Dalam kesempatan tersebut, Dr. Wahyu mengapresiasi kerja keras jajaran Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian, termasuk Kepala UPTD Luragung dan Kepala UPTD Brigade Proteksi, POPT Diskatan, serta para petani yang tetap menyempatkan diri untuk berpartisipasi dalam pengendalian penyakit kresek.
“Kita harus tetap responsif dalam menerima aduan dari masyarakat terkait serangan hama kresek, meskipun saat ini kita sudah memasuki cuti dan hanya tinggal satu hari menjelang Lebaran. Saya sangat mengapresiasi semangat dan kepedulian semua pihak yang hadir hari ini,” ujar Dr. Wahyu.
Dalam upaya mempercepat pertumbuhan tanaman padi, Dr. Wahyu juga menekankan pentingnya penggunaan benih bersertifikat yang memiliki siklus panen lebih cepat. Selain itu, metode semai culik dan bak semai juga disarankan untuk meningkatkan efisiensi percepatan persemaian.
Pemerintah Kabupaten Kuningan turut memberikan dukungan bagi para petani melalui kebijakan strategis dalam pembelian Gabah Kering Panen (GKP) oleh Bulog dengan harga Rp6.500 per kilogram. Kebijakan ini memungkinkan petani untuk langsung menjual hasil panennya tanpa persyaratan kualitas yang ketat, sehingga dapat menghemat waktu dan segera melakukan penanaman kembali.
“Ini merupakan langkah strategis untuk mendukung petani agar bisa fokus pada siklus tanam berikutnya tanpa terkendala masalah pemasaran hasil panen. Dengan kebijakan ini, proses pertanian bisa lebih cepat dan menguntungkan bagi para petani,” tambahnya.
Sebagai inovasi dalam pengendalian OPT, Kepala Diskatan juga memperkenalkan alat semprot pestisida hasil modifikasi dari alat semprot cuci motor karya Pak Karyadi, salah satu anggota kelompok tani. Teknologi sederhana namun efektif ini diharapkan dapat membantu petani dalam melakukan pengendalian penyakit tanaman secara lebih efisien.
Dengan adanya gerakan pengendalian ini, diharapkan para petani dapat mengantisipasi penyebaran penyakit kresek yang dapat berdampak pada produksi padi. Pemerintah Kabupaten Kuningan berkomitmen untuk terus mendukung dan mendampingi petani dalam meningkatkan hasil pertanian demi menjaga ketahanan pangan daerah. (Abel)
