Bingkaiwarta, INDRAMAYU – Jelang Natal dan Tahun Baru, Polres Indramayu musnahkan ribuan botol minuman keras (miras) berbagai merk.
Tujuan pemusnahan miras tersebut untuk menjaga keamanan dan kondusifitas saat perayaan Natal dan Tahun Baru 2024.
Hal tersebut diungkapkan oleh Wakapolres Indramayu, Kompol Hamzah Badaru, menurutnya, Polres Indramayu akan melakukan patroli dan penempatan anggota polisi di setiap pospam yang telah ditetapkan.
“Untuk menjamin pelaksanaannya ibadah Natal dan Tahun Baru yang kondusif, kami akan bekerjasama dengan stakeholder terkait untuk menjaga keamanan dan ketertiban di masyarakat seperti KRYD dan patroli,” ungkapnya di Mapolres Indramayu, Kamis (21/12/2023).
Hamzah mengatakan, terdapat 17.327 botol mirah yang telah diamankan oleh Satres Narkoba Polres Indramayu, selama kurun waktu tiga bulan.
“Hasil ungkap minuman keras selama kurun waktu tiga bulan terakhir, total jumlah keseluruhan 17.327 botol berbagai jenis, dengan rincian miras bermerk itu 11.235 botol, tuak 3.607 liter, ciu 2.485 liter dengan total pelanggar sekitar 369 orang,” katanya.
Hamzah mwnegaskan, nantinya Polres Indramayu akan rutin menggelar operasi miras ke para pedagang, agar tidak ada lagi peredaran miras di Indramayu.
“Kegiatan rutin ini untuk menindak para penjual miras, dengan harapan situasi kantibmas bisa kondusif dan aman di wilayah hukum Polres Indramayu,” tegasnya. (SLE)