banner 728x250
banner 728x250
banner 728x250
banner 728x250
Berita  

Kamar Hunian Warga Binaan Digeledah Petugas Gabungan

Bingkaiwarta, KUNINGAN – Petugas Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Kuningan bersama Polres Kuningan dan BNNK Kuningan kembali menggelar Razia kamar hunian warga binaan, Kamis (9/11/2023) malam.

Razia yang dimulai pukul 20.00 WIB tersebut diawali dengan apel malam, pembagian tim dan doa bersama. Petugas pun mulai menyisir seluruh kamar hunian para narapidana baik di blok atas maupun bawah. Tak ada tempat yang terlewati dalam razia tersebut.

banner 728x250

Selain itu, petugas juga menggeledah setiap ruangan tahanan untuk mencari barang-barang terlarang yang mungkin disimpan para napi. Seperti di balik kasur, lipatan baju tahanan hingga sudut ruangan yang mungkin digunakan untuk menyembunyikan barang terlarang tersebut.

Kalapas Kuningan Kurnia Panji Pamekas menjelaskan, razia dilakukan sebagai upaya untuk menjaga situasi keamanan dan ketertiban di dalam Lapas Kuningan. Terutama dalam upaya pencegahan dan pemberantasan penyalahgunaan Narkotika, ataupun barang terlarang lainnya masuk di Lapas Kuningan.

“Alhamdulillah, malam ini kita melaksanakan razia gabungan bersama Polres Kuningan dan BNNK Kuningan. Seperti yang kita lihat barang-barang terlarang kita amankan. Ini bertujuan agar instansi kami khususnya Lapas Kuningan terbebas dari hal-hal yang akan membuat sesuatu yang tidak baik,” jelas Panji, usai melaksanakan razia.

Menurutnya, tidak ada barang temuan petugas di kamar hunian warga binaan berupa narkoba maupun obat-obatan terlarang. Namun petugas mendapati barang-barang terlarang seperti – Handphone 2 buah, Kaleng 3 buah, Headset 1 buah, Charger hp 2 buah, Benda tajam 3 buah, Korek 22 buah, Sendok stainles 10 buah, Sikat gigi panjang 12 buah, Kerokan jenggot 5 buah, Cermin 1 buah, Pulpen 15 buah, Tali tambang 1 gulung, Tongkat kayu 4 buah, Wadah kaca 5 buah dan Make up berlebihan 1 paket.

Selain menggeledah kamar hunian warga binaan, secara bersamaan pihak BNNK Kuningan juga melakukan pengecekan urine kepada 15 orang WBP secara acak.

“Kita juga telah melakukan pengecekan urine terhadap 15 WBP, dari hasil yang didapat, seluruhnya dinyatakan negatif,” ujar Panji.

Panji mengatakan, Lapas Kelas II A Kuningan saat ini dihuni 524 WBP. Padahal kapasitas idelnya hanya 252  penghuni. Artinya, kondisi saat ini menunjukkan over kapasitas hampir dua kali lipat dari jumlah idealnya.

‘Kami ucapkan terima kasih kepada Polres Kuningan, BNNK Kuningan dan seluruh petugas Lapas Kuningan yang telah bersama-sama melakukan kegiatan razia ini secara baik dan tertib,” ucap Panji. (Abel)


banner 336x280
banner 336x280
banner 336x280

Tinggalkan Balasan

error: Content is protected !!