Bingkaiwarta, KUNINGAN – Terbongkarnya tindakan asusila/perselingkuhan yang didilakukan anggota DPRD Kabupaten Kuningan dari Fraksi PKB membuat kaget, shock, sekaligus miris warga Kuningan.
Forum Masyarakat Peduli Kemanusiaan (FMPK) Kabupaten Kuningan, salah satu elemen yang mengawal kasus perselingkuhan anggota dewan ini, menyatakan, kekecewaan dan kegelisahannya.
“Bagaimana tidak kecewa, anggota DPRD yang kiprahnya baru memasuki 100 hari sejak pelantikan, jangankan menunjukkan kinerja dan khidmatnya untuk rakyat, yang ada masyarakat Kuningan, khususnya konstituen pemilih justru disuguhi dengan tindakan memalukan yang mencoreng instutisi DPRD, utamanya PKB, partai berbasis Islam yang mencalonkan oknum anggota dewan tersebut,” ujar Ketua FMPK Ade Supriadi kepada bingkaiwarta.co.id, Jumat (14/2/2025).
Sebagai bagian dari elemen masyarakat Kuningan Ade mengungkapkan, ada kewajiban bagi FMPK untuk menjaga nilai-nilai etika yang harus dijunjung tinggi oleh para pemimpin dan pejabat publik termasuk anggota dewan di wilayah Kuningan.
“Seorang pemimpin atau wakil rakyat tentu punya kewajiban untuk fokus mengurus dan mencari solusi dari setiap permasalahan yang dihadapi masyarakat atau konstituennya. Nah, bagaimana mau mengurus masalah warganya kalau dirinya sendiri harus sibuk dan fokus mengurus persoalan yang melilit dirinya sendiri,” ungkapnya.
Perselingkuhan ini merupakan sikap asusila yang tidak bisa ditolelir bagi seorang wakil rakyat. Selain melanggar ajaran agama manapun, perbuatan memalukan ini juga bertentangan dengan nilai-nilai luhur Pancasila, Peraturan Pemerintah Daerah, Tata Tertib dan Kode Etik Anggota Dewan, serta AD/ART Partai.
“Jadi hampir semua rambu-rambu sudah ditabrak oleh oknum anggota dewan tersebut. Lantas, atas dasar apa yang bisa dibenarkan untuk mempertahankan pemimpin yang sudah menabrak landasan hukum dan moral yang paling mendasar bagi seorang wakil rakyat,” sindir Ade.
Ade menegaskan, bagi FMPK temuan-temuan dan fakta-fakta yang muncul di lapangan, tuntutan dan aksi-aksi yang dilakukan oleh elemen mahasiswa, ormas, dan berbagai tokoh masyarakat sudah cukup menjadi alasan bagi oknum anggota dewan untuk mengundurkan diri secara sukarela.
“Jangan sampai harus menunggu diberhentikan dengan cara yang terhina,” tandasnya. (Abel)
