Bingkaiwarta, KUNINGAN – Pemerintah Kabupaten Kuningan melalui Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) tetap membuka pelayanan administrasi kependudukan (adminduk) meski hari libur dan cuti bersama lebaran Idul Fitri 1443 Hijriyah.
Dihari kedua libur lebaran Idul Fitri 1443 H, Disdukcapil Kuningan langsung melayani masyarakat akan kebutuhan dokumen kependudukan. Terlihat masyarakat sudah menanti dari pukul 07.30 WIB, mereka bahkan menunggu sebelum mesin antrian dinyalakan, beberapa dari mereka bahkan lalu lalang diantara para pegawai yang melakukan halal bihalal untuk saling memaafkan.
Sebagaian dari mereka berpendapat bahwa akan “nyalse” jika datang lebih pagi. Karena antrian belum terlalu banyak.
Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kabupaten Kuningan, Yudi Nugraha mengatakan, setiap hari pada momen libur dan cuti bersama ini, Ia menugaskan 21 petugas (7 orang setiap harinya) untuk melayani permohonan masyarakat selama 4 jam, mulai pukul 08.00 pagi sampai pukul 12.00 siang (1/2 hari kerja). Sedangkan untuk pelayanan biasa akan dimulai pada tanggal 9 Mei 2022.
Layanan ini, kata Yudi, dibuka untuk memberikan alternatif pilihan waktu kepada masyarakat khususnya bagi mereka yang baru mudik di momen lebaran.
“Selain itu, sebagai upaya kami untuk memberikan kemudahan kepada masyarakat yang akan mengakses layanan publik lainnya yang mempersyaratkan dokumen kependudukan, seperti layanan kesehatan, perbankan, dan layanan publik lainnya,” ujar Yudi kepada bingkaiwarta.co.id, Kamis (5/5/2022).
Hal ini juga, lanjutnya, merupakan bagian dari komitmen untuk menghadirkan layanan adminduk yang membahagiakan masyarakat.
Yudi menyebut, hasil pelayanan di hari Rabu (4/5/2022) pelayanan KK sebanyak 23 orang, KIA 6, SP 2, Akta Lahir 6, Akta Kematian 1, Perekaman 2 dan pembuatan KTP-el sebanyak 20. “Untuk hasil pelayanan hari ini, KK ada 44, KIA 7, SP 6, Akta Kelahiran 21, Perekaman KTP-el 19 dan Cetak KTP-el sebanyak 58,” katanya.
Ia mengatakan, hari libur bukan berarti pelayanan lumpuh. Disdukcapil tetap akan memberikan pelayanan prima kepada masyarakat meski hari libur.
“Hari libur bukan berarti pelayanan lumpuh. Saya ingin pelayanan tetap prima meski hari libur dan cuti bersama,” tandasnya. (Abel)
