banner 728x250
banner 728x250
banner 728x250
banner 728x250
banner 728x250
banner 728x250
banner 728x250
banner 728x250
Berita  

Minimalisir Angka Pelanggaran Pemilu, Panwaslu Kecamatan Cigandamekar Lakukan Pengawasan Kampanye Secara Melekat

banner 120x600

Bingkaiwarta, CIGANDAMEKAR – Guna meminimalisir angka pelanggaran yang dilakukan peserta pada masa kampanye, Panwaslu Kecamatan Cigandamekar, Kabupaten Kuningan, melakukan pengawasan secara melekat pada tahapan Masa Kampanye Pemilu 2024.

Ketua Panwascam Cigandamekar, Wawan Setiawan, SE didampingi Iyam Siti Mariyam (Kordiv P2HM), Eka Nuriyati, S.Pd (Kordiv PP/PS) dan Drs. H. Supriatna (Kepala Sekretariat) menuturkan, berdasarkan Perarturan PKPU No 3 Tahun 2023 tentang Tahapan dan Jadwal Penyelenggaraan Pemilihan Umum Tahun 2024, Panwaslu Kecamatan Cigandamekar bersama dengan Pengawas Kelurahan/Desa Se-Kecamatan Cigandamekar melakukan pengawasan Masa Kampanye disetiap ada jadwal kampanye yang diberitahukan terlebih dahulu ke Sekretariat Panwaslu Kecamatan Cigandamekar melalui surat pemberitahuan.

banner 728x250
banner 336x280
banner 336x280

“Dari awal Masa Kampanye yang dimulai sejak 28 November 2023, sampai saat ini Panwaslu Kecamatan Cigandamekar selalu melakukan pengawasan. Adapun pengawasan yang dilakukan meliputi pemantauan dan pencatatan kegiatan kampanye, sosialisasi pengawasan partisipatif, identifikasi kerawanan, kerja sama dengan stakeholder, dan pendirian posko aduan masyarakat,” tutur Wawan kepada bingkaiwarta.co.id, Sabtu (27/1/2024).

Wawan kembali menegaskan, bahwa pihaknya terus melakukan pengawasan secara melekat terhadap tahapan kampanye. Hal ini dilakukan untuk meminimalisir angka pelanggaran yang terjadi sehingga Pemilu 2024 dapat berjalan dengan aman, lancar dan demokratis.

“Adapun total pengawasan Masa Kampanye di wilayah kami ada 34 kegiatan Kampanye yang dilakukan oleh partai politik peserta pemilu. Dan sejauh ini, kampanye tersebut tidak ada yang melanggar perundang-undangan, maupun PKPU,” jelasnya.

Dikatakan Wawan, Panwaslu Kecamatan Cigandamekar, sebelumnya telah memberikan surat himbauan kepada Partai Politik Peserta Pemilu yang ada di wilayah Kecamatan Cigandamekar agar melakukan kampanye yang tidak memuat unsur kebencian, sara dan politik identitas.

“Kami beserta jajaran Panwaslu Kecamatan Cigandamekar, melakukan pencegahan agar tidak terjadi pelanggaran Pemilu yang dilakukan oleh Partai Politik Peserta dan kami pun melakukan koordinasi dengan Forkopimcam, tentunya berupaya dengan maksimal agar pelaksanaan Pemilihan Umum di Kecamatan Cigandamekar berjalan dengan aman, damai, kondusif, jujur dan adil,” pungkas Wawan. (Abel)


banner 336x280
banner 336x280
banner 336x280

Tinggalkan Balasan

error: Content is protected !!