banner 728x250
banner 728x250
banner 728x250
banner 728x250
banner 728x250
banner 728x250
banner 728x250
banner 728x250
banner 728x250
banner 728x250
banner 728x250
banner 728x250
Berita  

Mutasi di Lingkup Pemkab Kuningan Jadi Polemik, Deki : Baperjakat Itu Bukan Badan Pertimbangan Jauh Dekat

banner 120x600

Bingkaiwarta, KUNINGAN – Pelaksanaan mutasi di lingkup Pemkab Kuningan yang dilaksanakan pada November 2023 diduga ada pelanggaran. Dugaan ini menemukan bahwa ada pejabat yang belum menjabat selama 2 tahun, namun sudah dimutasi dari jabatan semula.

Atas temuan tersebut, Forum Advokat dan Aktivis Anti Korupsi Kabupaten Kuningan (F-A3K3) melaksanakan Audensi di DPRD Kabupaten Kuningan, Jumat (22/12/2023).

banner 728x250
banner 336x280
banner 336x280

“Kami menemukan lebih dari 25 orang, yang diduga ada pelanggaran itu. Maka kami disini ingin mendapatkan penjelasan, baik dari Baperjakat maupun BKPSDM. Kami juga akan menuntut kepada DPRD dalam hal ini Komisi I, sebagaimana tugas dan fungsinya dalam pengawasan terhadap roda pemerintahan di Kabupaten Kuningan,” ujar Ketua DPC Kongres Advokat Indonesia (KAI) Kabupaten Kuningan, Dadan Somantri Indra Santana, SH kepada awak media.

Ia dan pihaknya berharap agar Komisi I DPRD dapat mengambil sikap dan menindaklanjuti dugaan temuan tersebut. “Sebetulnya untuk mendapatkan temuan dugaan pelanggaran itu mudah, hanya memang sebagian orang itu belum paham saja regulasinya. Coba saja kita sandingkan hasil mutasi tahun 2022 dengan mutasi tahun 2023, itu akan ketemu berapa orang atau pejabat yang dimutasi lagi,” terangnya.

Sementara itu, Ketua Komisi I DPRD Kuningan, Deki Zaenal Mutaqien mengatakan, hasil dari kesimpulan audensi akan ditindaklanjuti sebagai aspirasi dari Forum Advokat dan Aktivis Anti Korupsi Kabupaten Kuningan. Namun tentunya butuh waktu dan proses, sehingga akan dilakukan lagi rapat internal komisi dan disampaikan kepada jajaran pimpinan dewan.

“Kita akan melakukan pendalaman dari materi yang tadi dibahas saat audensi. Nanti akan ditindaklanjuti, bahkan ada usulan untuk melakukan konsultasi ke BKN kaitan apa yang diaspirasikan, mudah-mudahan tindaklanjutnya akan mendapatkan solusi terbaik,” ujar Deki.

Dia menambahkan, jikalau ada hal-hal yang masih dalam tanda tanya oleh teman-teman yang mengajukan aspirasi, Insya Allah dalam prosesnya akan terjawab dengan baik.

“Karena kita tahu Baperjakat itu Badan Pertimbangan Jabatan dan Pangkat, bukan badan pertimbangan jauh dan dekat,” tandasnya. (Abel)


banner 336x280
banner 336x280
banner 336x280

Tinggalkan Balasan

error: Content is protected !!