Bingkaiwarta, KUNINGAN – Kasus penemuan mayat di dalam kontrakan Jl. Cikawung II Lingkung Kliwon RT 12 RW 01 Kelurahan Cijoho, Kecamatan/Kabupaten Kuningan, pada Jumat (18/3/2022) pukul 18.00 WIB, kini mulai terungkap. Desas desus tertangkapnya pelaku pembunuhan pun sudah merebak dikalangan masyarakat sekitar. Diduga pelaku pembunuhan seorang mahasiswa berusia 19 tahun, warga Desa Lebakwangi.
“Iya teh, dari informasi yang saya dapat dari Penyidik Polres Kuningan, pelaku pembunuhan kakak saya sudah diamankan polisi,” ungkap Mulyana atau akrab disapa Oy Oy saat dikonfirmasi bingkaiwarta.co.id, Sabtu (26/3/2022).
Oy oy yang merupakan adik kandung korban Sri Agustina (Ncie) sangat berterima kasih sekali kepada pihak kepolisian Polres Kuningan yang telah dengan cepat menangkap pelaku. “Kami keluarga merasa tenang dan bersyukur sekali, pelaku sudah tertangkap. Semoga pelaku mendapat hukuman yang setimpal dan seadil adilnya, karena telah menghilangkan nyawa kakak saya dengan cara yang keji,” ujarnya.
Kapolres Kuningan AKBP Dhany Aryanda melalui Kasat Reskrim AKP Hafid Firmansyah saat dikonfirmasi bingkaiwarta.co id mengatakan, kematian korban secara umum memang tidak wajar. Kita tunggu hasil otopsi korban secara tertulis,” kata Kasat Reskrim.
Saat ditanya benar atau tidak pelaku sudah tertangkap, Kasat Reskrim enggan berkomentar. (Abel Kiranti)
