Bingkaiwarta, KUNINGAN – Pemerintah Kabupaten Kuningan menunjukkan komitmennya dalam mendukung pendidikan keagamaan dengan memberikan insentif khusus bagi para guru ngaji dan imam tajug yang telah mengabdi secara ikhlas dalam membimbing generasi muda mengenal dan mengamalkan ajaran Islam.
Penyerahan insentif ini berlangsung pada Senin (26/5/2025) dan dihadiri langsung oleh Bupati Kuningan bersama jajaran pejabat daerah lainnya. Dalam sambutannya, Bupati menegaskan peran vital para pendidik agama dalam membentuk karakter dan pondasi keimanan anak-anak sejak usia dini.
“Guru ngaji dan imam tajug adalah ujung tombak dalam menanamkan nilai-nilai keislaman kepada anak-anak. Sulit membayangkan arah masa depan generasi kita tanpa peran mereka,” ujar Bupati.
Lebih dari sekadar bantuan materi, insentif yang diberikan menjadi simbol perhatian dan penghargaan dari pemerintah terhadap dedikasi yang tak ternilai. Bupati juga menegaskan bahwa bentuk dukungan ini merupakan bagian dari program prioritas 100 hari kerjanya, yakni Nyaah ka Santri dan Ngaji Diri (penguatan pesantren mandiri), yang berada dalam kerangka visi besar “Kuningan Melesat” – akronim dari Maju, Empowering, Lestari, Agamis, dan Tangguh.
“Kami sangat memahami, apa yang kami berikan hari ini tidak sebanding dengan pengorbanan para guru ngaji dan imam. Namun kami berharap, ini menjadi penyemangat untuk terus berdakwah dan membina umat,” lanjutnya.
Acara tersebut juga menjadi momen silaturahmi antara pemerintah daerah dengan para tokoh agama. Turut hadir dalam kegiatan ini Wakil Bupati Kuningan, perwakilan Komisi IV DPRD, Penjabat Sekretaris Daerah, perwakilan Kementerian Agama, Ketua MUI Kabupaten Kuningan, pimpinan Bank BJB, dan Ketua Komite Pendidikan Daerah.
Penyaluran insentif ini menjadi bukti nyata bahwa Pemerintah Kabupaten Kuningan tidak hanya fokus pada pembangunan fisik, tetapi juga pada penguatan spiritual dan nilai-nilai keagamaan di tengah masyarakat.
Program ini mendapat sambutan positif dari kalangan guru ngaji dan imam tajug. Mereka mengaku terharu dan bersyukur atas perhatian pemerintah, yang selama ini dirasa masih kurang menyentuh kalangan pendidik agama nonformal.
Dengan adanya insentif ini, diharapkan akan muncul semangat baru bagi para pengajar untuk terus mengabdikan diri, serta memperkuat posisi tajug dan lembaga ngaji sebagai pusat pembentukan moral dan akhlak generasi penerus di Kabupaten Kuningan. (Abel)













