Bingkaiwarta, INDRAMAYU – Polemik pegawai Perumdam Tirta Darma Ayu atau PDAM Indramayu yang memposting foto Presiden Ke-5 RI Megawati Soekarnoputri menggunakan bikini menjadi sorotan.
Dirut Perumdam Tirta Darma Ayu Indramayu, Ady Setiawan menegaskan persoalan itu lebih kepada permasalahan terkait kesopanan yang sudah melanggar peraturan kepegawaian.
“Jadi kita akan menegakan kedisiplinan kepada pegawai Perumdam yang telah melakukan postingan yang mengandung unsur pornografi tersebut,” ujarnya melalui pesan singkat, Jumat (19/1/2024).
Adi mengatakan, siapapun yang memasang foto dengan muatan unsur pornografi dapat diartikan bahwa orang tersebut sudah melanggar norma etika dan kesopanan, termasuk hukum. Perusahaan hanya ingin memastikan apakah postingan tersebut bernar dilakukan oleh pegawai tersebut atau tidak.
“Perlu kami tandaskan lagi, bahwa permasalahan ini adalah permasalahan terkait dengan kesopanan yang melanggar peraturan kepegawaian,” katanya.
Untuk sementara, pihak perusahaan memberikan tindakan kedisiplinan dengan menonaktifkan pegawai tersebut dari tugasnya.
Hal ini sekaligus untuk mengedukasi pegawai lainnya untuk tidak melakukan tindakan yang melanggar peraturan kepegawaian. (SLE)