Bingkaiwarta, KUNINGAN – Untuk mengantisipasi kejahatan di malam pergantian tahun, Jajaran Sat Res Narkoba Polres Kuningan menggencarkan razia minuman keras di beberapa tempat yang berada di Kelurahan Cirendang dan Kecamatan Sindangagung.
Kapolres Kuningan AKBP Willy Andrian melalui Kasat Narkoba AKP Udiyanto mengatakan, operasi pekat ini dilaksanakan untuk mengantisipasi kejahatan di malam tahun baru yang diakibatkan dari pengaruh minuman beralkohol.
“Ada beberapa lokasi yang kami razia di antaranya, rumah M di Jalan Baru Kelurahan Cirendang Kecamatan Kuningan, toko milik MT yang terletak di Jalan Raya Cirendang Kecamatan Kuningan dan di rumah UR di Desa Sindangsari Kecamatan Sindangagung,” ujar Kasat Narkoba, Selasa (31/12/2024) malam.
Adapun minuman yang berhasil disita berupa 63 botol minuman beralkohol jenis Ciu, 22 botol besar minuman beralkohol jenis AO, 18 botol minuman beralkohol jenis Anggur Kolesom, 17 botol minuman beralkohol jenis Bir Singaraja, 2 botol minuman beralkohol jenis Ice Land, 19 botol besar minuman beralkohol jenis AO dan 15 botol minuman beralkohol jenis Anggur.
“Mengkonsumsi miras sering menjadi penyebab tindak kriminal sehingga razia ini merupakan langkah antisipasi untuk menjaga keamanan masyarakat,” jelasnya.
Untuk itu, Ia menghimbau kepada semua elemen masyarakat agar mengisi malam pergantian tahun dengan kegiatan positif yang tidak melanggar hukum maupun mengganggu ketertiban umum atau memicu terjadinya tindak pidana. (Abel)