Bingkaiwarta, KUNINGAN – Polres Kuningan terus tebarkan kebaikan kepada masyarakat dengan membagikan bantuan sosial berupa kursi roda dan beras kepada masyarakat yang tidak dapat berjalan karena sakit. Diantaranya kepada Ati (60) di RT 01 RW 01 Kelurahan Cigintung Kecamatan Kuningan Kabupaten Kuningan dan Lia (72) di Lingkungan Dago RT 01 RW 01 Kelurahan Cijoho Kecamatan Kuningan Kabupaten Kuningan, Jumat (6/5/2022).
Adapun Bansos yang diberikan berupa uang tunai sebesar Rp. 500.000 (lima ratus ribu rupiah), kursi Roda dan Sembako, diantaranya Beras 10 kg, Indomie 1 Karton, Minyak 2 liter, Gula 2 Kg, Terigu 1 Kg dan Susu kaleng 1 pcs.
Kapolres Kuningan AKBP Dhany Aryanda menerangkan, kegiatan pemberian bansos tersebut sebagai bentuk kepedulian Polri terhadap RTS yang memiliki Kategori sangat miskin dan terdampak Pandemi Covid 19.
“Kegiatan pemberian Bansos mendapatkan apresiasi dari keluarga dan masyarakat sekitar karena memberikan bantuan kepada orang yang berhak dan tepat sasaran,” tuturnya.
Kegiatan dipimpin oleh Kapolsek Kuningan Kompol Sunarko dan dihadiri Panit Opsnal Intelkam Ipda Endar Kuswanadi, Bhabinkamtibmas Kelurahan Cigintung Bripka Suerdi, Bhabinkamtibmas Kelurahan Cijoho Bripka U. Uhandi dan Bhabinkamtibmas Kelurahan Awirarangan Bripka Yudi Nopriyadi. (rmdty)
