banner 728x250
banner 728x250
banner 728x250
banner 728x250
banner 728x250
banner 728x250
banner 728x250
banner 728x250
Berita  

Polres Kuningan Musnahkan Ribuan Miras Berbagai Merk

banner 120x600

Bingkaiwarta, KUNINGAN – Ribuan botol miras pabrikan dari berbagai merk hasil dari operasi pekat dan KRYD tahun 2023, dimusnahkan oleh Satuan Reserse Narkoba Polres Kuningan, Kamis (21/12/2023). Pemusnahan barang bukti tersebut dilakukan dengan cara digiling menggunakan alat berat sampai hancur.

Selain pemusnahan barang bukti, Sat Res Narkoba juga mengamankan 65 tersangka narkotika dan obat-obatan dari 59 perkara selama tahun 2023.

banner 728x250

Kapolres Kuningan AKBP Willy Andrian didampingi Kasat Narkoba AKP Udiyanto menjelaskan, jika ribuan botol miras tersebut berhasil diamankan petugas dari Sat Res Narkoba Polres Kuningan selama razia empat bulan. Total ada 7.324 botol miras berbagai merk, 676 botol ciu, 100 liter ciu, dan 248,5 liter minuman beralkohol jenis tuak.

“Ini merupakan pengungkapan kerja keras Satuan Reserse Narkoba Polres Kuningan, dalam penegakan hukum khususnya menciptakan Kuningan yang kondusif. Operasi Pekat ini juga merupakan kegiatan rutin yang kami lakukan untuk membasmi segala bentuk penyakit masyarakat,” jelas Willy kepada awak media.

Dikatakan Willy, razia juga akan dilakukan dengan menyasar tempat hiburan yang tidak sesuai perizinan. Maka ke depan akan tetap dilakukan operasi miras di Kuningan.

“Peredaran miras ini menjadi tantangan bagi kita semua. Tak terkecuali jajaran kepolisian, untuk senantiasa mengantisipasi beragamnya aksi kejahatan serta peredaran miras yang menimbulkan gangguan kamtibmas,” ujarnya.

Oleh karena itu, lanjut Willy, jajaran kepolisian tidak henti-hentinya melaksanakan kegiatan di wilayah hukum Polres Kuningan. Hal ini guna menekan dan meminimalisasi peredaran miras di Kuningan.

“Melalui pemusnahan ribuan botol miras ini merupakan bentuk keseriusan dan wujud nyata kita bersama demi menjadikan Kuningan aman dan kondusif. Apalagi menjelang perayaan Hari Natal dan Tahun Baru 2024, sekaligus menyambut Pemilu 2024,” terang Willy.

Adapun ribuan barang bukti botol miras yang dimusnahkan, Willy menyebut, jika itu adalah hasil penyitaan dari Sat Narkoba, Sat Sabhara, Sat Reskrim, dan Polsek.

“Semoga ke depan peredaran miras ini dapat dihentikan,” ungkapnya.

Willy mengucapkan terima kasih kepada seluruh satuan fungsi dan polsek jajaran, atas dedikasi dan loyalitasnya yang tidak mengenal lelah dalam memberantas peredaran miras di wilayah hukum Polres Kuningan.

“Penghargaan dan apresiasi atas peran serta dan partisipasi dari berbagai lapisan masyarakat, karena mendukung upaya kepolisian demi mewujudkan Kuningan yang aman dan tentram serta bebas dari miras,” katanya.

Ia menambahkan, dalam upaya pemberantasan penyakit masyarakat ini juga dibutuhkan kerja sama dari semua pihak, bahwa tantangan tugas kita dalam menciptakan situasi kamtibmas itu tidak mudah.

“Kami berharap pemerintah daerah, tokoh agama, tokoh masyarakat, tokoh pemuda dan masyarakat untuk bersama-sama membantu kami memberantas penyakit masyarakat,” pungkasnya.

Kegiatan pemusnahan barang bukti dihadiri langsung Kapolres Kuningan AKBP Willy Andrian, Pj Bupati Kuningan Dr H Raden Iip Hidajat, Ketua DPRD Kuningan Nuzul Rachdy, Dandim 0615/KNG Letkol Inf Bambang Kurniawan dan undangan lainnya. (Abel)


banner 336x280
banner 336x280
banner 336x280

Tinggalkan Balasan

error: Content is protected !!