Bingkaiwarta, INDRAMAYU – Sebanyak 1.665 orang dengan gangguan jiwa (ODGJ) di Indramayu, Jawa Barat, akan mengikuti perhelatan pemilu pada 14 Februari 2024 mendatang.
Ketua KPU Kabupaten Indramayu, Masykur mengatakan, dari total ODGJ yang ada di Indramayu tersebut, telah terdaftar pada saat petugas pemutakhiran data pemilih (Pantarlih) melakukan pencocokan dan penelitian (Coklit) pada beberapa waktu lalu.
Masykur mengungkapkan, pemilih penyandang disabilitas mental ini akan bergabung dengan penyandang disabilitas kategori lainnya yang juga akan menyalurkan hak pilihnya pada Pemilu 2024 nanti.
“Pada prinsipnya kita menjaga hak pilih masyarakat,” ungkapnya kepada bingkaiwarta.co.id, Rabu (27/12/2023).
KPU pun, kata Masykur wajib memfasilitasi masyarakat yang memiliki hak pilih untuk menyalurkan suaranya.
Dalam hal ini, Masykur juga tidak memungkiri, banyaknya pemilih ODGJ di Indramayu ini rawan terjadi kecurangan hingga mengurangi angka partisipasi pemilih yang menyalurkan suara.
Untuk menekan angka kecurangan, KPU sudah mengantisipasi dengan adanya daftar hadir guna mengantisipasi adanya pemilih siluman dan lain sebagainya.
“Nanti di situ juga akan ada pengawas TPS, ada pemantau, dan juga ada saksi. Kita harapkan tidak terjadi kecurangan,” katanya.
Di sisi lain, dalam pelaksanaannya nanti, KPU juga memfasilitasi agar penyandang disabilitas mental bisa didampingi oleh pendampingnya saat menyalurkan hak pilih.
“Kita harus ramah terhadap pemilih disabilitas, harus kita rangkul semuanya. Baik itu fisik, tunarungu, tunawicara, termssuk disabilitas mental harus kita fasilitasi,” tutupnya. (SLE)