banner 728x250
banner 728x250
banner 728x250
banner 728x250
banner 728x250
banner 728x250
banner 728x250
banner 728x250
banner 728x250
Berita  

Sat Reskrim Polres Indramayu Ungkap Kasus Pencurian Kotak Amal Masjid

 

Bingkaiwarta, INDRAMAYU – Unit Resmob Sat Reskrim Polres Indramayu berhasil mengungkap kasus pencurian dengan pemberatan yang terjadi di wilayah Kabupaten Indramayu.

banner 728x250

Dalam pengungkapan tersebut, polisi mengamankan seorang pria berinisial M (38), warga Kecamatan Sindang, Kabupaten Indramayu, yang diduga kuat sebagai pelaku pencurian kotak amal masjid.

Kasat Reskrim Polres Indramayu, AKP Hillal Adi Imawan, mengatakan bahwa pelaku ditangkap pada Senin (3/3/2025) pukul 16.30 WIB setelah dilakukan serangkaian penyelidikan.

“Kasus ini berawal dari laporan pencurian yang terjadi pada Selasa (17/1/2025) sekitar pukul 04.00 WIB di Masjid Baiturrahman, Jl. Darma Ayu, Desa Dermayu, Kecamatan Sindang, Kabupaten Indramayu,” ungkapnya Rabu (5/3/2025).

Pihak masjid melaporkan bahwa kotak amal telah hilang, dengan total uang yang dicuri diperkirakan sekitar Rp500.000.

Menindaklanjuti laporan tersebut, Unit Resmob melakukan penyelidikan dengan memeriksa rekaman CCTV di sekitar lokasi kejadian.

Dari hasil analisis, didapatkan informasi bahwa pelakunya adalah kelompok M alias P. Setelah mengumpulkan bukti dan informasi, polisi akhirnya berhasil menangkap M di wilayah Sindang.

Dalam penangkapan tersebut, polisi menyita beberapa barang bukti yang digunakan pelaku saat beraksi, yakni 1 (satu) buah topi, yang dikenakan saat pencurian. Selain itu 1 (satu) buah masker, yang digunakan untuk menutupi wajahnya.

Saat diperiksa, M mengakui perbuatannya dan menyebut bahwa pencurian tersebut dilakukan seorang diri.

Ia mengungkapkan bahwa pencurian dilakukan pada Januari 2025 sekitar pukul 02.00 WIB.

Dari hasil kejahatan itu, pelaku hanya mendapatkan Rp220.000, yang kemudian digunakannya untuk keperluan sehari-hari.

Hillal menegaskan bahwa pihaknya akan terus melakukan patroli dan penyelidikan guna mencegah terjadinya pencurian kotak amal masjid di wilayah hukum Polres Indramayu.

“Kami mengimbau masyarakat dan pengurus masjid untuk meningkatkan kewaspadaan, termasuk memasang CCTV dan sistem keamanan tambahan, agar kejadian serupa tidak terulang kembali,” tegasnya.

Saat ini, pelaku beserta barang bukti telah diamankan di Polsek Sindang guna pemeriksaan lebih lanjut.

Polisi juga masih mendalami kemungkinan keterlibatan pelaku dalam kasus pencurian lainnya di wilayah Indramayu. (ARL)


banner 336x280
banner 336x280

Tinggalkan Balasan

error: Content is protected !!