Bingkaiwarta, MAJALENGKA – Unit Keamanan dan Keselamatan (Kamsel) Satlantas Polres Majalengka, menggelar Kegiatan Dikmas Lantas dan sosialisasi tertib berlalu lintas kepada masyarakat tidak terorganisir, khususnya pengemudi becak di Pangkalan Becak Kadipaten, Kabupaten Majalengka, pada Jumat (2/2/2024).
Dalam kegiatan ini, Unit Kamsel Satlantas Polres Majalengka memberikan pemahaman dan sosialisasi mengenai aturan tertib berlalu lintas kepada para pengemudi becak. Tujuan dari kegiatan itu untuk meningkatkan kesadaran dan ketaatan terhadap aturan lalu lintas, sehingga dapat menciptakan situasi berlalu lintas yang aman dan tertib.
Kapolres Majalengka, AKBP Indra Novianto, mengungkapkan, kegiatan itu dianggap sebagai upaya preventif untuk mengurangi pelanggaran lalu lintas dan membentuk perilaku tertib berlalu lintas sejak dini.
“Sosialisasi tertib berlalu lintas kepada pengemudi becak adalah langkah positif dalam menciptakan kesadaran dan kepatuhan terhadap aturan lalu lintas. Dengan pemahaman yang baik, diharapkan para pengemudi becak dapat berpartisipasi aktif dalam menjaga ketertiban dan keamanan berlalu lintas di wilayah Pangkalan Becak Kadipaten,” ungkapnya.
Kanit Kamsel Satlantas Polres Majalengka, IPDA Aef, menambahkan bahwa kegiatan ini juga menjadi sarana untuk menjalin komunikasi yang baik antara pihak kepolisian dan masyarakat.
“Kami berharap melalui kegiatan ini, hubungan antara Satlantas Polres Majalengka dengan para pengemudi becak dapat semakin harmonis. Mereka juga dapat memahami pentingnya peran mereka dalam menciptakan lingkungan berlalu lintas yang aman dan tertib,” ujarnya.
Sosialisasi tertib berlalu lintas ini diharapkan dapat memberikan dampak positif dalam meningkatkan keselamatan berlalu lintas dan menciptakan budaya tertib berlalu lintas di kalangan pengemudi becak di Pangkalan Becak Kadipaten. (SLE)