banner 728x250
banner 728x250
banner 728x250
banner 728x250
banner 728x250
banner 728x250
banner 728x250
banner 728x250
Berita  

Seorang Ayah di Sakerta Timur Tega Memotong Jari Anaknya dengan Gergaji

banner 120x600

Bingkaiwarta, KUNINGAN – Seorang ayah, TM (47), tega menggergaji tangan anak kandungnya sendiri yang masih berusia 10 tahun. Peristiwa itu terjadi di rumahnya, Desa Sakerta Timur Kecamatan Darma Kabupaten Kuningan pada Hari Minggu (17/12/2023) sekitar pukul 18.30 WIB.

Kapolres Kuningan AKBP Willy Andrian melalui Kasat Reskrim Polres Kuningan AKP I Putu Ika Prabawa membenarkan kejadian tersebut. Kasat menjelaskan, peristiwa itu bermula ketika pelaku mendapat laporan dari tetangganya bahwa korban mengambil uang miliknya.

banner 728x250
banner 336x280
banner 336x280

“Pengakuan pelaku, ketika mendengar hal tersebut dirinya emosi kepada korban. Pelaku kemudian melakukan tindak kekerasan kepada korban dengan cara membanting tubuh korban, memukul kepala korban, menendang perut dan menggergaji jari telunjuk kiri korban hingga menimbulkan luka robek,” jelas Kasat saat dikonfirmasi, Selasa (19/12/2023).

Ibu korban yang mengetahui perbuatan pelaku itu, sambung Kasat, tidak bisa berbuat apa-apa karena takut. Kemudian datanglah beberapa warga yang mengetahui kejadian tersebut. Setelah membawa korban ke rumah sakit, ibu korban melaporkan perbuatan pelaku kepada pihak kepolisian.

“Setelah kejadian, pelaku sempat melarikan diri kearah hutan. Pada Hari Senin (18/12/2023), kami mendapat informasi bahwa pelaku berada di wilayah Desa Tugumulya Kecamatan Darma. Pelaku pun berhasil kami amankan sekitar pukul 18.00 WIB di rumah teman pelaku,” terangnya.

Kasat mengatakan, saat ini pelaku sudah berada di tahanan Mapolres Kuningan dan masih menjalani proses pemeriksaan di Unit PPA Satreskrim Polres Kuningan.

“Pelaku sudah diamankan dan ditahan di rutan Mapolres Kuningan untuk proses penyidikan lebih lanjut,” pungkasnya.

Atas perbuatannya, pelaku dijerat dengan UU KDRT dan UU Perlindungan Anak dengan ancaman hukuman lima tahun penjara. (Abel)


banner 336x280
banner 336x280
banner 336x280

Tinggalkan Balasan

error: Content is protected !!