Bingkaiwarta, KUNINGAN – Dipenghujung akhir tahun 2024, Kepolisian Resor Kuningan jajaran Polda Jawa Barat menggelar Konferensi Pers akhir tahun 2024, di Aula Tatag Trawang Tungga, Mapolres Kuningan, Selasa (31/12/2024).
Kapolres Kuningan, AKBP Willy Andrian, memaparkan sejumlah pencapaian selama setahun terakhir. Ia mengatakan, terdapat penurunan sebanyak 194 kasus tindak pidana dibandingkan tahun sebelumnya.
“Tahun 2023 tercatat 429 kasus, menurun sebesar 45,2 persen di tahun 2024 ini dengan jumlah kasus sebanyak 235,” ujar Willy.
Sementara itu, penyelesaian tindak pidana di tahun 2024 sebanyak 79,1 % dari 235 kasus dapat diselesaikan yaitu sebanyak 186 kasus. Willy juga menyoroti beberapa kasus menonjol yang berhasil diungkap selama tahun 2024.
“Ada beberapa kasus menonjol pada tindak pidana dan Alhamdulillah untuk 5 kasus pembunuhan pun semuanya dapat kita ungkap. Di antaranya adalah pengungkapan kasus pembunuhan sesama jenis, pembunuhan yang melibatkan istrinya di Desa Bakom, kasus pembunuhan di salah satu kamar hotel, kasus pembunuhan seorang ibu rumah tangga yang jenazahnya ditemukan di Brebes dan yang terbaru adalah kasus pembunuhan ibu kandung oleh anaknya di Desa Cipakem Kecamatan Maleber dan kasus pencabulan yang dilakukan oknum pemilik ponpes,” papar Willy.
Selain itu, untuk pengungkapan sejumlah kasus narkoba mengalami peningkatan hingga 19 persen dari tahun sebelumnya. Di tahun 2024 sebanyak 73 kasus dengan total penyelesaian perkara mencapai 100 persen. Sebanyak 84 tersangka berhasil ditangkap dengan menyita barang bukti berupa ganja sebarat 6,99 gram, sabu seberat 247,58 gram, obat-obatan keras sebanyak 55.566 butir, psikotropika 254 butir, miras pabrikan sebanyak 2.584 botol, tuak sebanyak 58,5 liter dan ciu 345 botol.
“Ada tiga kasus menonjol pada kasus narkoba yaitu pengungkapan tindak pidana penyalahgunaan narkoba oleh oknum honorer, kasus di Kecamatan Mandirancan dengan barang bukti sabu seberat 52,57 gram dan kepemilikan obat-obatan keras tanpa ijin edar yang berjumlah hingga puluhan ribu butir,” jelasnya.
Sedangkan untuk Laka Lantas, di tahun 2024 ini mengalami penurunan hingga 12 persen dari tahun sebelumnya, yaitu sebanyak 151 kasus dibandingkan tahun sebelumnya sebanyak 172 kasus. Korban meninggal dunia di tahun 2024 yaitu sebanyak 54 orang, korban luka berat sebanyak 20 orang, korban luka ringan sebanyak 220 orang, dan pelanggaran lalu lintas di tahun 2024 sebanyak 4.690 pelanggar naik hingga 108 persen dibandngkan tahun sebelumnya sebanyak 2.259 pelanggar.
“Bahkan Unit Gakkum dapat mengungkap 4 kasus tabrak lari yang salah satu pelakunya sempat melarikan diri ke luar kota,” ucap Willy.
Polres Kuningan selama tahun 2024 telah melakasanakan beberapa kegiatan operasi kepolisian di antaranya yaitu Operasi Mantap Brata Lodaya, Operasi Keselamatan Lodaya, Operasi Pekat Lodaya, Operasi Ketupat Lodaya, Operasi Jaran Lodaya, Operasi Libas Lodaya, Operasi Antik Lodaya, Operasi Patuh Lodaya, Operasi Mantap Praja Lodaya, Operasi Zebra Lodaya, Operasi Pekat Lodaya dan Operasi Lilin Lodaya.
Beberapa penghargaan yang telah diraih Polres Kuningan di antaranya adalah Piagam Penghargaan Peringkat Pertama dari Kementrian Keuangan Republik Indonesia, Indikator Pelaksanaan Anggaran (IKPA) terbaik Semester I Tahun 2024 Kategori Satuan Kerja Pagu Besar, Piagam Penghargaan Peringkat Ketiga dari Kementrian Keuangan Republik Indonesia, Satuan Kerja Terbaik Penyusunan Laporan Keuangan Semester 1 Tahun 2024, juara 3 lomba praktek TPTKP dan olah TKP Laka Lantas, dan Polres Kuningan mendapatkan Piagam penghargaan dari Polda Jabar ataas keberhasilannya mengungkapkan kasus tabrak lari.
Willy menekankan komitmen Polres Kuningan dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat dan menjaga keamanan di wilayah hukumnya.
“Semua capaian ini tak terlepas dari kerja keras seluruh anggota Polres Kuningan dan dukungan masyarakat. Terima kasih atas sinergi yang baik dalam menjaga keamanan dan ketertiban di Kabupaten Kuningan,” pungkas Willy. (Abel)