Bingkaiwarta, KUNINGAN – Meski pelaku pembunuhan Sri Agustina (42) sudah diamankan pihak kepolisian, namun teka teki botol racun merk Decis belum terungkap. “Kami masih melakukan pengembangan kasus ini. Apakah botol itu sengaja dibawa pelaku atau memang sudah ada di kamar korban,” kata Kapolres Kuningan, AKBP Dhany Aryanda saat Konferensi Pers di Mapolres Kuningan, Senin (28/3/2022).
Kapolres mengatakan, pelaku sampai saat ini belum mengakui tentang keberadaan botol obat Insektisida (pembasmi hama) merk Decis 25 EC 50 ml dan 1 (satu) lembar sobekan kertas bertuliskan “GUA CAPE HIDUP”. Saat mendatangi kontrakan korban, pelaku datang sendiri dengan menggunakan motor merk Honda Supra Fit warna hitam.
Diakui Kapolres, dari hasil temuan di TKP, memang banyak hal yang ganjil. Sehingga diduga korban meninggal tidak wajar. ” Makanya kami melakukan otopsi,” ujarnya.
Ia menjelaskan, hasil otopsi korban dari Rumah Sakit Bhayangkara TK 3 Indramayu yang memeriksa jenazah Sri Agustina menerangkan, bahwa terdapat tanda-tanda mati lemas berupa bintik perdarahan pada selaput bola mata, selaput kelopak mata, bibir bagian dalam dan paru-paru.
“Paru-paru korban sembab, dan adanya bantalan kuku berwama keunguan yang diakibatkan trauma tumpul (menahan atau meronta atau melawan), pada bagian mulut terdapat luka lecet pada bibir bagian dalam akibat bekapan. Kemudian pada leher terdapat luka lecet dan patah tanduk atas tulang rawan gondok akibat dari cekikan,” jelas AKBP Dhany. (Abel Kiranti)
