Bingkaiwarta, KUNINGAN – Indonesia darurat narkoba hal ini disebabkan oleh permasalahan penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba, telah mengancam seluruh lapisan masyarakat, bahkan telah sampai di sekolah-sekolah hingga ke Perguruan Tinggi. Kondisi ini tentu merupakan masalah bagi remaja dan orang tua. untuk itu prasyarat utama untuk terhindar dari narkoba adalah dengan melakukan pencegahan sedini mungkin.
Badan Narkotika Nasional (BNN) Kabupaten Kuningan tetap berupaya menekan laju angka penyalahgunaan narkoba melalui berbagai macam kegiatan yang bersifat preventif dan antisipatif. Salah satu caranya adalah melalui pembentukan Penggiat Anti Narkoba di lingkungan masyarakat.
Melalui Seksi Pencegahan dan Pemberdayaan Masyarakat (P2M), BNNK Kuningan menggelar Bimbingan Teknis (Bimtek) untuk Calon Penggiat Program Pemberdayaan Masyarakat Anti Narkoba, yang diikuti oleh 20 orang, terdiri dari aparat desa dan tokoh masyarakat perwakilan dari 10 Desa Bersinar di Kabupaten Kuningan. Kegiatan ini di gelar selama 2 hari (27 – 28 Juli 2022) Bertempat di Ballroom Hotel Prima Resort Sangkanhurip Kuningan.
Sebelumnya, telah digelar Rapat Kerja (Raker) pada hari Selasa (26/07/2022) antara Pejabat Desa yang terdiri dari Kades dan Sekdes dengan BNNK Kuningan untuk Pencanangan, Pemetaan dan Pembentukan calon Penggiat Anti Narkoba di lingkungan masyarakat.
Acara dibuka oleh Kepala Sub Bagian Umum Agus Mulya, S.Pd., M.Si mewakili Kepala BNNK Kuningan AKBP Yaya Satyanagara, S.H, lalu kemudian dilanjutkan penyampaian materi mengenai Strategi Pencegahan di masyarakat oleh H. Iding Budiman S.KM.,MH dari Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) dan materi mengenai Pemberdayaan Masyarakat yang disampaikan oleh Kepala Seksie P2M Dedy Nuryadi, S.E.
Dalam materinya Iding menghimbau kepada seluruh peserta yang hadir untuk melakukan pencegahan penyalahgunaan Narkoba mulai dari lingkungan terdekat, yaitu keluarga.
”Pencegahan penyalahgunaan Narkoba dimulai dari keluarga. Karena keluarga yang baik akan menghasilkan masyarakat yang baik dan masyarakat yang baik akan menghasilkan negara yang juga baik,” kata Iding.
Selanjutnya, Kepala Seksi P2M Dedy Nuryadi, S.E memaparkan kiat dalam menjalankan program Desa Bersinar (Desa Bersih dari Narkoba).
Menurut Dedy, sebagai Penggiat Anti Narkoba harus “kekinian” harus bisa menyampaikan data, fakta dan bukti ilmiah yang terbaru, relevan dan saran yang mudah dilakukan dalam kehidupan sehari-hari.
“Apalagi sekarang sudah jamanya medsos semua orang sudah punya gadget, mensosialisasikan seputar Pencegahan, Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN) tidak harus selalu door to door tapi juga bisa lewat sosial media,” ujar Dedy.
Dedy menjelaskan, penggiat juga mempunyai beberapa fungsi, antara lain sebagai penyuluh yang dapat memberikan penerangan kepada masyarakat tentang bahaya narkotika dan upaya Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN).
“Kedua, Penggiat Anti Narkoba mempunyai fungsi sebagai konsultan yang dapat memberikan konsultasi dan pendamping agar pecandu narkoba dapat sukarela melakukan lapor diri dan rehabilitasi di pelayanan rehabilitasi terdekat,” jelasnya.
Fungsi lain dari penggiat, lanjut Dedy ialah sebagai penggalang laporan masyarakat yang mengajak masyarakat untuk berani melaporkan aksi kejahatan secara mudah melalui saluran pelaporan dengan prinsip menjamin rasa aman dan tidak terintimidasi sindikat.
Terakhir, penggiat juga berfungsi sebagai fasilitator dengan cara memfasilitasi kepentingan P4GN di lingkungannya dengan pihak BNN, kelompok peduli narkoba, donatur dan dermawan dalam kegiatan Stop Narkoba.
Penggiat Anti Narkoba juga harus mempunyai keterampilan untuk mengenali dan merespon secara layak perasaan, sikap dan perilaku, motivasi serta keinginan orang lain.
“Bagaimana diri kita mampu membangun hubungan yang harmonis dengan cara memahami dan merespon manusia atau orang lain yang merupakan bagian dari keterampilan interpersonal skill,” imbuhnya.
Dia berharap dengan adanya sinergitas antara aparat desa dan tokoh masyarakat dengan BNNK Kuningan dalam upaya melakukan pencegahan sedini mungkin terhadap penyalahgunaan Narkoba di Masyarakat demi mewujudkan Kuningan Bersinar.
Acara ditutup dengan diskusi dan tanya jawab, seputar Pencegahan, Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN) yang nantinya akan di Implementasikan di desanya Masing-masing. (Abel/hms)













