Bingkaiwarta, KUNINGAN – Seorang pria berinisial ACH warga Kelurahan Cirendang, Kecamatan Kuningan, terpaksa harus diamankan oleh Satuan Reserse Narkoba Polres Kuningan. Pasalnya, pria berusia 28 tahun itu kedapatan menyimpan puluhan paket narkotika siap edar.
Kapolres Kuningan AKBP Willy Andrian melalui Kasat Narkoba Polres Kuningan AKP Dadang menyatakan, pelaku berinisial ACH ini ditangkap beserta barang bukti dari tangan pelaku.
Dijelaskan Kasat, penangkapan pelaku berawal dari adanya laporan masyarakat tentang aktivitas pelaku. Kemudian pada Hari Senin (3/4/2023) sekitar pukul 22.00 WIB, pelaku diamankan.
“Setelah dilakukan penggeledahan di rumah pelaku, ditemukan 107 butir Psikotropika jenis Alprazolam 1 mg serta sediaan Farmasi tanpa Ijin edar 52 butir obat jenis Tramadol HCI dan 10 butir obat jenis Trihexyphenidyl yang disimpan didalam kardus warna coklat,” jelasnya kepada bingkaiwarta.co.id, Senin (10/4/2023).
Ketika ditanya, kata Kasat, pelaku mengakui bahwa obat-obatan keras tanpa ijin edar tersebut adalah miliknya dan didapat dengan cara membeli langsung ke Jakarta.
Setelah dilakukan penyelidikan, petugas mendapatkan informasi bahwa pelaku akan mengedarkan paketan sabu-sabu yang disimpan di TPU Desa Ancaran Kecamatan Kuningan Kabupaten Kuningan.
“Paketan tersebut belum sempat diedarkan karena pelaku sudah berhasil kami amankan. Paketan tersebut disimpan di botol minuman dan didalamnya terdapat 32 paket narkotika jenis sabu yang dibungkus plastik putih bening dengan berat kotor 23,37 gram,” ujar Kasat Narkoba.
Dari hasil pemeriksaan, lanjut Kasat, pelaku mengatakan bahwa sabu tersebut milik temannya, dirinya hanya mengedarkan saja dengan diberi imbalan.
“Pasal yang disangkakan adalah Pasal 114 ayat (2) Jo pasal 112 ayat (2) Undang-undang RI no 35 tahun 2009 dan Pasal 62 Undang-Undang RI No 5 Tahun 1997 dan atau Pasal 197 jo Pasal 196 Undang-Undang RI nomor 36 tahun 2009 tentang kesehatan dengan ancaman hukuman maksimal 20 tahun penjara,” katanya. (Abel)














Bravo kapolres kuningan dan kasat narkoba.. sdh menjadi rahasia umum kuningan selain pesat dalam hiburan dan pariwisata namun ekses negatif pada narkoba yang banyak digunakan anak band dan komunitas tattoo.. sebenarnya tidak sulit memberantas narkoba karena masih terkait dengan jaringan di kota cirebon.. satu langkah maju demi memperbaiki citra polisi yg selama ini dianggap membekingi peredaran narkoba dalam beberapa kasus nasional.. sekali lagi selamat.. semoga generasi muda kuningan tak jadi rusak karena perkembangan industri hiburan yang tidak sesuai dengan budaya lokal