BANDUNG – Lembaga Pembinaan Khusus Anak Bandung menjadi saksi dari moment penting dalam perjalanan peningkatan standar kepatuhan dan integritas di lingkungan pemasyarakatan. Tim Satuan Operasional Kepatuhan Internal Pemasyarakatan (Satopspatnal) resmi diresmikan dalam sebuah apel yang dihadiri oleh perwakilan dari Unit Pelaksana Teknis (UPT) se-Jawa Barat.
Kegiatan tersebut dihadiri oleh para pejabat penting dari Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) Jawa Barat, seperti Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Jawa Barat, R.Andika Dwi Prasetya, Kepala Divisi Pemasyarakatan, Kusnali, Kepala Divisi Administrasi, Itun Wardhatul Hamro, dan Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM, Andi Taletting Langi. Hadir pula perwakilan dari berbagai stakeholder, termasuk Polrestabes Bandung yang diwakilkan oleh AKBP Sutori Kasat Binmas, Kodim 0618 Kota Bandung yang diwakilkan oleh Kapten infantri Indra, dan Ombudsman RI Perwakilan Jawa Barat, yang diwakilkan oleh Kartika Purwaningtyas.
Dalam sambutannya, Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Jawa Barat menyampaikan apresiasi atas pengukuhan tim Satopspatnal. Ia menekankan bahwa tim Satopspatnal memiliki tanggung jawab besar dalam memastikan proses pemasyarakatan dilaksanakan dengan tepat dan sesuai dengan standar yang ditetapkan. Lebih lanjut, Ia menegaskan pentingnya kerjasama dan kolaborasi antara tim Satopspatnal dengan unit-unit lain di dalam lembaga pemasyarakatan untuk menjamin pelaksanaan tugas yang baik.
Pengukuhan ini juga disertai dengan penyematan bet Satopspatnal kepada perwakilan Unit Pelaksana Teknis yang hadir. Hal ini menjadi pengakuan atas dedikasi dan komitmen yang telah ditunjukkan oleh seluruh petugas pemasyarakatan se-Jawa Barat. Dengan semangat yang tinggi dan kerja sama yang solid, diharapkan tim Satopspatnal mampu menjalankan tugas dengan baik dan memberikan kontribusi positif bagi sistem pemasyarakatan. (Abel/hms)