Bingkaiwarta, CIREBON – Budi Permadi atau akrab disapa Abi, mantan narapidana warga binaan Lapas Kelas I Cirebon, meninggal dunia, Jumat (5/7/2024) sekira pukul 13.00 WIB.
Kuasa hukum Pegi Setiawan, Toni RM, melakukan takziah ke rumah duka Abi yang berada di Kelurahan Kasepuhan, Kecamatan Lemahwungkuk, Kota Cirebon, Jawa Barat.
Dalam takziah itu, isak tangis istri Abi tak terbendung, saat menceritakan keseharian Abi kepada Toni RM.
Toni mengungkapkan, Abi merupakan sosok pemberani disaat suasana sedang mencekam dan dia muncul untuk mengungkapkan kebenaran.
“Pak Abi itu muncul menceritakan seperti itu saat suasana yang mencekam dengan statmen dari curhatan ketujuh terpidana itu bahwa Pak Abi menilai mereka itu jujur, tidak bohong, melihat dari gestur tubuhnya itu mereka tidak bersalah, mereka tidak melakukan,” ungkap Toni usai melakukan takziah, Sabtu (6/7/2024) sore.

Toni mengatakan, dengan adanya keterangan dari Abi, para penegak hukum termasuk Hakim Agung, dapat terketuk hatinya dalam memutuskan peninjauan kembali (PK) pada kedelapan terpidana itu.
“Kenapa mereka mengaku, kata Pak Abi mereka itu sudah tidak kuat lagi digulung terus, sehingga mau tidak mau harus mengaku, nah Pak Abi berani menyampaikannya kepada publik, sehingga aparat penegak hukum ini semuanya mendengar dan mempunyai hati nurani, Hakim Agung yang menangani peninjauan kembali dari kedelapan terpidana itu mudah-mudahan mendengar cerita dari Pak Abi itu,” terangnya.
Toni menuturkan, meski Abi telah meninggal dunia dan tidak dapat memberikan keterangannya pada persidangan, setidaknya Hakim Agung yang akan menjalani PK sudah pernah mendengar keterangan dari Abi.
“Walaupun tidak disampaikan di persidangan karena Pak Abi keburu dipanggil oleh yang Maha Kuasa, paling tidak mereka penegak hukum ini sudah pernah mendengar kalimat dari Pak Abi yang menceritakan curhatan ketujuh narapidana,” tuturnya.
Toni menilai, keterangan dari Abi sangat bermanfaat bagi kedelapan terpidana dalam kasus pembunuhan Vina, saat menjalani PK.
“Selain dengan alat bukti, memutus itu dengan keyakinan, ketika ada informasi dari Pak Abi sudah masuk ke otak penegak hukum, jadi sangat bermanfaat keterangan dari Pak Abi ini,” ujar Toni.
Diketahui, Abi merupakan salah satu orang yang berani mengungkapkan fakta dari kedelapan narapidana pada kasus pembunuhan Vina pada tahun 2016 silam.
Saat itu kedelapan narapidana yang bernama Rifaldy, Sudirman, Hadi, Eko, Eka, Jaya, Supriyanto, dan Saka Tatal, sering bercerita kepada Abi terkait siksaan dan paksaan untuk mengaku menjadi pelaku pembunuhan Vina. (SLE)













