Bingkaiwarta, CIREBON – Enam terpidana dalam kasus pembunuhan Vina dan Eky yang terjadi pada tahun 2016 silam, akan menjalani sidang peninjauan kembali (PK) pertama di Pengadilan Negeri (PN) Cirebon Kelas IB, Rabu (4/9/2024).
Dari pantauan bingkaiwarta.co.id, keenam terpidana tersebut tiba di PN Cirebon sekitar pukul 09.00 WIB dengan menggunakan kendaraan transpas. Kedatangan keenam terpidana itu disambut isak tangis oleh pihak keluarga.
Agenda sidang pertama ini, tim kuasa hukum keenam terpidana akan membacakan memori PK.
“Agenda kita hari ini adalah hanya pembacaan memori peninjauan kembali setelah itu nanti baru giliran daripada jaksa untuk menanggapi memori kami ini,” ujar Ketua Tim Peradi, Otto Hasibuan, kepada bingkaiwarta.co.id, saat tiba di PN Cirebon.
Otto mengatakan, satu terpidana lainnya yang bernama Sudirman, akan menjalani sidang PK perdana pada tanggal 25 September mendatang.
“Sudirman sidangnya akan berbeda tanggal 25 dia dapat panggilan tapi nanti kita akan berbicara untuk meminta kepada majelis siapa tahu bisa disatukan sidangnya karena dari saksi ahli maupun barang bukti ada yang sama dengan Sudirman,” terangnya.
Dijelaskan Otto, pada sidang PK keenam terpidana tersebut, pihaknya telah menyiapkan sejumlah novum atau bukti baru yang akan disampaikan di sidang PK.
“Banyak sekali memori PK kami ini tapi yang terutama ada beberapa novum. Novum itu adalah bukti-bukti baru ditemukan sekarang ini yang tadinya yang perkara dulu itu ditemukan maka putusan hakim akan berbeda bisa memutuskan dia (terpidana) jadi bebas,” jelas Otto.
Selain menyiapkan novum baru, tim kuasa hukum keenam terpidana telah menyiapkan sejumlah saksi fakta dan ahli yang akan dihadirkan di sidang PK tersebut.
“Kita telah menyiapkan 30 saksi fakta, saksi ahli kita persiapkan juga sekitar 20 dari semua bidang untuk membuktikan dalil-dalil atau novum yang kita temukan ini,” katanya.
Selain dihadiri oleh tim kuasa hukum dan keluarga terpidana, terlihat pula salah satu tokoh masyarakat sekaligus bakal calon Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, hadir pada sidang PK keenam terpidana kasus pembunuhan Vina dan Eky. (SLE)














