banner 728x250
banner 728x250
banner 728x250
banner 728x250
banner 728x250
banner 728x250
Berita  

4 Saksi Dihadirkan Dalam Sidang PK Kasus Vina

Bingkaiwarta, CIREBON – Pengadilan Negeri (PN) Cirebon kembali menggelar Sidang lanjutan peninjauan kembali (PK) enam terpidana dalam kasus pembunuhan Vina dan Eky pada tahun 2016 silam, Rabu (11/9/2024).

Terdapat dua agenda pada Sidang lanjutan PK keenam terpidana, yakni menyerahkan novum atau bukti baru dan mendengarkan keterangan saksi.

banner 728x250

“Jadi pada hari ini ada dua agenda, yang pertama kita akan menyerahkan bukti keterangan secara tertulis dari pada saksi-saksi novum,” ungkap salah satu tim penasihat hukum keenam terpidana, Jan Sangapan Hutabarat kepada awak media.

Jan menjelaskan, bukti tertulis yang akan diserahkan kepada majelis hakim, yakni terkait dengan pencabutan keterangan dari sejumlah saksi pada awal pemeriksaan di tahun 2016.

“Untuk surat-surat yang diberikan nanti tentang pencabutan keterangan dari Dede Riswanto mengenai adanya peristiwa, kemudian keterangan Adi dan Ismail yang menerangkang bahwa mereka melihat adanya peristiwa kecelakaan di flyover Talun yang diduga itu adalah Eky dan Vina,” jelasnya.

Menurut Jan, rencananya hari ini tim penasihat hukum pun akan menghadirkan empat orang saksi fakta yang mengetahui keberadaan enam orang terpidana pada saat peristiwa yang menimpa Vina dan Eky terjadi.

“Yang kedua mendengarkan empat orang saksi yang terdiri dari Okta, Pram, Udin dan Teguh, mereka akan menerangkan keberadaan mereka bersama lima terpidana pada malam Minggu 27 Agustus 2016,” kata Jan. (SLE)


banner 336x280
banner 336x280

Tinggalkan Balasan