banner 728x250
banner 728x250
banner 728x250
banner 728x250
Berita  

Fenomena Food Waste di Tengah Kelaparan yang Merajalela

Oleh Rani Riska R

Aktivis Muslimah

banner 728x250

Penumpukan sampah di TPA Ciniru, Kabupaten Kuningan bisa menerima lebih dari 480 ton sampah per harinya. Dan sebagian besar adalah sampah plastik yang nyaris mustahil terurai.

Kuningan akan menjadi lautan sampah plastik. (rri.co.id, 22/12/2024). Begitupula sampah makanan (Food loss and waste) di Indonesia telah meningkat secara signifikan.

Berdasarkan Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional/Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN/Bappenas), mencatat total food loss and waste atau makanan yang hilang dan terbuang dapat memenuhi hampir setengah konsumsi seluruh masyarakat Indonesia. Dilaporkan estimasi total timbulan sampah makanan mencapai 23.318 ribu ton pada tahun 2023. Sedangkan pada tahun 2024, Indonesia menjadi negara penghasil sampah makanan rumah tangga terbanyak se-Asia Tenggara, tepatnya 14,73 juta ton per tahun.

Hubungan Food Waste dengan Kelaparan

Menurut Bappenas, food waste merupakan makanan yang siap dikonsumsi oleh manusia namun dibuang begitu saja dan akhirnya menumpuk di TPA. Penumpukan yang dibiarkan akan mengakibatkan kerusakan lingkungan secara tidak langsung. Salah satunya, akan menimbulkan gas metana yang berlebih, yang lama-kelamaan akan merusak lapisan ozon.

Lantas, apakah hubungannya dengan kelaparan yang merajalela di tengah masyarakat? Mungkin secara langsung tidak akan nampak begitu jelas, karena penumpukan sampah makananan biasanya berkaitan dengan tingkat konsumerisme yang tinggi bagi orang-orang kaya (mampu membeli apa saja yang diinginkan). Tetapi, secara tidak langsung akan berdampak kepada masyarakat miskin (tidak mampu) membeli makanan yang bergizi, karena terkendala harga. Dan apabila dibiarkan pasti menimbulkan kelaparan secara perlahan.

Kelaparan yang Sistemik

Kebutuhan pokok yang terdiri dari sandang, pangan, papan harus terpenuhi bagi setiap individu. Jika tidak, individu tersebut akan gelisah, dan bisa menyebabkan kematian. Terutama dalam hal pangan, yang meliputi makanan bergizi dan halal. Hanya saja, tidak semua orang bisa makan makanan bergizi, karena beberapa alasan.

Tak hanya itu, jenis makanan kini telah beralih menjadi komoditas yang ‘mahal’. Artinya, tak semua orang bisa mendapatkannya. Ditambah harus ada validasi dari orang lain, dengan cara difoto sebelum dimakan, lalu disebarkan pada media sosial. Maka semakin mahal dan ‘langka’ makanan tersebut, semakin tinggi pengakuan orang lain terhadap kekayaan dan nilainya.

Tentu saja, itu semua menjadi iri bagi sebagian orang, karena distribusi pangan tidak merata. Dan adanya kesenjangan ekonomi di tengah masyarakat. Dimana semuanya diakibatkan penerapan aturan sekularisasi yang melahirkan asas kebebasan kepemilikan bagi setiap individu. Serta kebebasan berperilaku, yang dijamin oleh negara, dan tidak boleh diganggu oleh siapapun. Wajar, kelaparan akan terjadi, dengan aturan tersebut, dan akan terus berlangsung selama masih diterapkan.

Adapun upaya yang dilakukan untuk memerangi kelaparan pada masyarakat miskin oleh organisasi sosial seperti food bank. Yaitu mengolah kembali sampah agar bisa dijual dengan harga murah dan menyalurkan sampah makanan kepada orang orang yang membutuhkan. Sepintas baik, tetapi faktanya akan menimbulkan permasalahan baru, yaitu kesenjangan pendapatan. Dimana ada pepatah, semakin besar pendapatan seseorang maka akan semakin mampu ia mengakses makanan dengan kualitas baik. Sebaliknya, semakin kecil pendapatan seseorang semakin sulit mendapat makanan yang berkualitas dan bergizi baik.

Dalam sistem kapitalisme, orang yang memiliki kekuasaan atau uang lebih besar bisa dimanfaatkan untuk memperkaya diri. Mereka dibiarkan memiliki berbagai aset atau sumber daya alam, tetapi tidak untuk rakyat kecil. Dimana nantinya, rakyat kecil hanya menjadi korban dari keserakahan negara.

Akhirnya, terjadinya kelaparan ditengah penumpukan sampah adalah karena lemahnya penguasa dalam mengurusi rakyatnya. Dimana negara berpihak pada korporasi-korporasi besar daripada rakyatnya. Sedangkan korporasi lebih mementingkan keuntungan daripada memastikan semua orang tercukupi kebutuhan makannya.

Mewujudkan Ketahanan dan Keamanan Pangan dengan politik Pangan Islam

Adapun kewajiban negara adalah memastikan setiap warga negara tidak ada yang kelaparan. Dalam islam tanggung jawab negara dalam memastikan kesejahteraan umum sangatlah jelas, salah satunya diwujudkan dengan ketahanan dan keamanan pangan. Maka untuk bisa merealisasikannya membutuhkan peran penguasa sebagai ra’in wal junnah (pelayan sekaligus pelindung). Termasuk dalam menjamin kebutuhan dasar seperti sandang, Sebagaimana Umar bin Khattab, Sang Amirulmukminin berkeliling pada malam hari untuk memastikan rakyatnya tercukupi kebutuhan pangannya, bahkan sampai memanggul gandum sendiri dengan punggungnya dari baitulmal untuk diberikan kepada keluarga yang kelaparan.
Rasulullah saw. telah menegaskan dalam sabdanya, “Imam (khalifah) adalah raa’in (pengurus hajat hidup rakyat) dan ia bertanggung jawab terhadap rakyatnya.” (HR Muslim dan Ahmad).
Dalam hadis lainnya, Rasulullah saw. menegaskan, “Khalifah itu laksana perisai tempat orang-orang berperang di belakangnya dan berlindung kepadanya.” (HR Muslim).

Meskipun langkah pertama pemenuhan kebutuhan gizi adalah tanggung jawab nafkah kepala keluarga, tapi tetap saja, menjadi kewajiban negara untuk bisa memastikan setiap kepala keluarga bisa memiliki pekerjaan yang layak dan bisa memenuhi kebutuhan pokok keluarganya.
Selain itu, Politik pangan islam dalam menstabilkan harga pangan di pengaruhi penguasaan dalam pengelolaan pangan, Oleh karena itu, Negara wajib terlibat mulai dari aspek produksi, distribusi hingga konsumsi.

Pada aspek produksi, negara akan memastikan kebutuhan pangan dapat dipenuhi dengan produksi dalam negeri tanpa bergantung impor, baik untuk konsumsi masyarakat ataupun untuk cadangan pangan negara. caranya dengan meningkatkan produksi di lahan yang ada atau membuka lahan baru untuk digarap. Selain itu aturan terkait kepemilikan tanah dibuat agar lahan bisa dimanfaatkan secara optimal. Sejalan dengan ini, sistem Islam pun diberlakukan, di antaranya mengatur kepemilikan lahan sesuai syariat Islam.

Pada aspek distribusi dan konsumsi, negara menyiapkan rantai distribusi supaya bisa menjangkau seluruh daerah. membangun infrastruktur dengan mandiri tanpa ada bantuan swasta/asing. negara juga akan mengawasi para penjual dan pembeli agar tidak ada praktik penimbunan, melarang riba, melarang praktik tengkulak, kartel, mafia dagang dan sebagainya. Sehingga tercipta kestabilan harga yang wajar, masyarakat akan mengakses pangan dengan mudah dan terjangkau.

Dengan sistem islam, ketahanan dan keamanan pangan akan terwujud karena Khilafah  benar-benar berperan sebagai penjamin dan penanggung jawab melalui penerapan aturan Islam. Negara akan mengawasi pasar secara ketat, sehingga praktik yang merusak harga dapat dicegah, dan harga tetap stabil. Dengan begitu, harapannya tidak ada orang yang kelaparan karena tidak mampu membeli makanan, selain itu, Khilafah akan memfasilitasi warga yang memiliki kelebihan makanan untuk menyedekahkannya pada orang-orang yang membutuhkan sehingga tidak ada pangan yang menumpuk dan terbuang sia-sia.

Wallahu’alam bishshawwab.


banner 336x280
banner 336x280
banner 336x280

Tinggalkan Balasan

error: Content is protected !!