Bingkaiwarta, CIREBON – Kapolres Cirebon Kota, AKBP Eko Iskandar, menyampaikan bahwa kebijakan rekayasa lalu lintas one way di Tol Trans Jawa hari ini diperpanjang dari Cikampek hingga Kanci. Sebelumnya, sistem ini hanya berlaku hingga Palimanan pada siang hari, namun kini telah diperpanjang hingga Kanci pada sore hari.
Sebagai dampak dari perpanjangan one way ini, kendaraan dari arah Jawa Tengah yang menuju Jakarta dikeluarkan melalui Gerbang Tol Kanci. Akibatnya, terjadi peningkatan volume arus lalu lintas di jalur Pantura, baik melalui jalur tengah ke arah Majalengka maupun jalur alternatif utara menuju Indramayu.
“Peningkatan arus lalu lintas ini sudah mulai terlihat sejak kemarin. Namun, untuk analisa lebih lanjut, kami masih mengumpulkan data guna memprediksi puncak arus mudik yang kemungkinan terjadi besok,” ujar AKBP Eko Iskandar.
Meski kepadatan lalu lintas tak terhindarkan, pihak kepolisian tetap melakukan penarikan skala prioritas agar tidak terjadi stagnasi total. Sejumlah titik di jalur arteri menjadi fokus pengamanan, di antaranya Perempatan Kanggraksan, Perempatan Brigjen Dharsono, serta Jalan Pemuda, yang merupakan bagian dari jalur Pantura dengan volume kendaraan tinggi.
“Kami belum mengalihkan arus ke jalur alternatif. Saat ini, kami masih melakukan penarikan kendaraan di jalur utama. Namun, jika kondisi semakin padat dan tidak tertampung, maka arus kendaraan akan dialihkan ke jalur alternatif Indramayu melalui Pertigaan Kalijaga,” jelasnya.
AKBP Eko Iskandar juga mengimbau masyarakat yang akan mudik untuk merencanakan perjalanan dengan matang. “Pastikan titik-titik peristirahatan sebelum berangkat, karena rest area juga mengalami kepadatan. Selain itu, sebelum meninggalkan rumah, pastikan dalam kondisi aman—pintu dan jendela terkunci, listrik dimatikan, serta kendaraan dan kondisi fisik pengemudi dalam keadaan prima,” pesannya.
Dengan upaya ini, diharapkan arus mudik dapat berjalan lancar meskipun volume kendaraan meningkat signifikan. Polisi terus bersiaga untuk memastikan kelancaran lalu lintas dan keselamatan para pemudik. (ARL)
