Bingkaiwarta, CIBINGBIN – Kebakaran melanda sebuah bangunan semi permanen milik Jana (61) warga Dusun 1 RT 001 RW 011 Desa Cibingbin, Kecamatan Cibingbin, Kabupaten Kuningan, pada Selasa (22/7/2025) sekitar pukul 12.35 WIB.
Kepala UPT Damkar Satpol PP Kabupaten Kuningan, Andri Arga Kusumah, mengatakan kebakaran pertama kali diketahui warga ketika api sudah terlihat menyala dari dalam rumah.
“Berdasarkan keterangan warga yang melapor ke kantor Damkar, sumber api diduga berasal dari tungku yang digunakan untuk merebus air. Pemilik rumah diduga lupa mematikan tungku tersebut sebelum keluar untuk memotong kayu bakar,” ujar Andri, Selasa (22/7/2025).
Karena api dengan cepat membesar dan sulit dikendalikan, pelapor yang merupakan anggota Satpol PP Kecamatan Cibingbin segera menghubungi UPT Pemadam Kebakaran Satpol PP Kabupaten Kuningan pada pukul 12.49 WIB untuk meminta bantuan pemadaman.
Sebanyak enam anggota piket Regu 1 UPT Pemadam Kebakaran Satpol PP Kabupaten Kuningan diterjunkan ke lokasi untuk melakukan pemadaman dan pendinginan. Proses penanganan berlangsung selama kurang lebih 30 menit dan turut dibantu warga sekitar, aparat desa, Babinsa, serta Bhabinkamtibmas.
“Akibat kebakaran tersebut, kerugian yang ditaksir mencapai Rp13.025.000, meliputi bangunan semi permanen seluas 24 m² senilai Rp12.000.000, beras 25 kg senilai Rp325.000, serta kasur dan lemari senilai Rp700.000,” jelasnya.
Andri mengimbau masyarakat untuk selalu berhati-hati saat menyalakan kompor atau tungku.
“Pastikan api telah dimatikan sepenuhnya sebelum meninggalkan rumah, serta selalu teliti dalam menjaga keamanan saat menggunakan peralatan yang berpotensi menimbulkan kebakaran,” tegasnya. (Abel)














