Bingkaiwarta, CIGUGUR – Sebuah insiden pembacokan menggemparkan Dusun Mulyaasih 2, Desa Puncak, Kecamatan Cigugur, Kabupaten Kuningan, Jumat (10/10/2025) sekira pukul 08.15 WIB. Seorang wanita bernama Nesah (44) menjadi korban pembacokan oleh mantan suaminya, Ibul Sahibul (56), akibat dendam perceraian.
Menurut keterangan dari babinsa setempat, Serda Anang, status korban sudah bercerai namun belum sah secara hukum. “Dari informasi yang didapat, korban sudah lama berpisah dengan suaminya. Merasa statusnya digantung, korban melakukan rapah atau cerai secara sepihak,” jelas Serda Anang saat dikonfirmasi bingkaiwarta.co.id
Lebih lanjut, Serda Anang menjelaskan, kejadian tersebut bermula dari cekcok antara korban dan pelaku sekitar pukul 08.00 WIB. Seorang saksi mata menuturkan bahwa saat keluar rumah, korban sudah terlihat berlumuran darah. Pelaku terlihat memegang golok dan melarikan diri setelah warga berdatangan.
“Motif pembacokan diduga karena pelaku menyimpan dendam akibat diceraikan secara sepihak oleh korban,” jelasnya.
Akibat serangan tersebut, korban mengalami luka robek parah di beberapa bagian tubuh, yaitu, luka robek pada jari tangan kanan dan kiri akibat menangkis golok, luka robek pada bagian kening dan bibir.
Menanggapi kejadian ini, Babinsa setempat segera mengambil tindakan cepat berkoordinasi dengan anggota Polsek Cigugur dan perangkat Desa Puncak. Kemudian, membawa korban ke Rumah Sakit Sekarkamulyan Cigugur untuk mendapatkan perawatan medis.
“Kasus ini kini ditangani oleh pihak kepolisian Polsek Cigugur. Pihak berwajib masih melakukan pengejaran terhadap pelaku yang melarikan diri,” pungkas Serda Anang. (Abel)














