banner 728x250
banner 728x250
banner 728x250
banner 728x250
banner 728x250
banner 728x250
Berita  

ATR/BPN Apresiasi 74 Pihak, Selesaikan 90 Kasus Mafia Tanah dan Amankan Aset Rp23,3 Triliun

Bingkaiwarta, JAKARTA – Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) memberikan apresiasi kepada berbagai pihak yang berperan dalam pencegahan dan penyelesaian tindak pidana pertanahan dalam Rapat Koordinasi (Rakor) Tahun 2025 yang diadakan di Jakarta, Rabu (03/12/2025). Acara tersebut dihadiri oleh pejabat tinggi dari berbagai lembaga, termasuk Kementerian Koordinator Infrastruktur, Mahkamah Agung, Kejaksaan Agung, dan Polri.

Dalam acara tersebut, Menteri ATR/BPN Nusron Wahid menyematkan pin emas dan memberikan piagam penghargaan kepada 74 penerima dari 21 provinsi, yang terdiri dari jajaran Kementerian ATR/BPN, Kepolisian, Kejaksaan, serta masyarakat yang berani melaporkan kejahatan tanah.

banner 728x250

Apresiasi dibagi menjadi tiga kategori: Satgas dengan capaian melebihi target operasi (910 orang), Masyarakat Berani Melapor (6 orang), dan Anugerah Dharma Bakti (2 orang). Menteri Nusron menyampaikan bahwa kolaborasi bersama telah menghasilkan hasil nyata sepanjang tahun 2025. “Kita menyelesaikan 90 kasus mafia tanah dari target 107, menetapkan tersangka 185 orang, dan menyelamatkan aset tanah sebanyak 14.315 hektare,” ujarnya.

Nilai aset yang diamankan berdasarkan pendekatan zona nilai tanah (ZNT) mencapai Rp23,3 triliun. Menteri Nusron juga meminta kelanjutan kolaborasi yang tegas dengan pihak terkait: “Kami terima kasih Bapak/Ibu yang ada di APH. Moga-moga kolaborasi ini bisa berlangsung dengan seksama. Kita harus terus kontinu berkolaborasi sekaligus sama-sama tegas.”

Acara disaksikan oleh Wakil Menteri ATR/BPN Ossy Dermawan, Direktur Jenderal Penanganan Sengketa Iljas Tedjo Prijono, dan Ketua Satgas Anti-Mafia Tanah Hendra Gunawan, serta dibuka oleh pejabat tinggi lainnya seperti Agus Harimurti Yudhoyono (Menko Infrastruktur), Suharto (Waketua MA Bidang Yudisial), Asep Nana Mulyana (Plt. Wakajagung), Edward Omar Syarief Hiarie (Wamenkumham), dan Syahardiantono (Kabareskrim Polri).

Upaya penindakan dan kolaborasi lintas lembaga ini diharapkan terus berlanjut untuk melindungi aset tanah negara dan memberantas kejahatan di sektor pertanahan guna kesejahteraan masyarakat. (Abel/hms)


banner 336x280
banner 336x280

Tinggalkan Balasan