banner 728x250
banner 728x250
banner 728x250

Hasil Survei Kepuasan Masyarakat Melampaui Target

Bingkaiwarta, KUNINGAN – Bappeda Kabupaten Kuningan bekerja sama dengan Lembaga Survei Voxpol Center Research & Consulting menyelenggarakan kegiatan Sosialisasi Pembahasan Hasil Survei Kepuasan Masyarakat Atas Layanan Pemerintah Daerah Kabupaten Kuningan Tahun 2021 di RM. Saung Ema Jl. Raya Cigugur – Kuningan, Rabu (29/12/2021).

Ketua panitia penyelenggara, Rineka mengatakan, tugas utama dan tugas pokok pemerintah daerah adalah melakukan pelayanan masyarakat publik dan memastikan bagaimana pelayanan publik itu sampai dan diterima oleh masyarakat  dengan baik.

banner 728x250

Ia menjelaskan, tujuan dari survey ini yaitu untuk melihat dan memetakan bagaimana kelebihan kekurangan pelayanan publik disetiap sektor yang sudah diterima oleh masyarakat. “Hasil dari survey kepuasan masyarakat melebihi dari target yang direncanakan oleh kita semua, artinya pelayanan publik yang dilakukan oleh Kabupaten Kuningan dengan kondisi serba keterbatasan dan kondisi yang kedaruratan masih tercapai dengan baik,” jelasnya.

Bupati Kuningan H. Acep Purnama mengemukakan, tugas utama seorang abdi negara adalah memberikan pelayanan kepada masyarakat, dan tidak berhenti sampai disana, tetapi juga memastikan pelayanan tersebut diterima dengan baik oleh masyarakat. Hal tersebut sejalan dengan Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009 Tentang Pelayanan Publik Meliputi Layanan Pendidikan, Pekerjaan Umum, Izin Berusaha, Tempat Tinggal, Komunikasi Dan Informasi, Lingkungan Hidup, Kesehatan, Jaminan Sosial, Energi, Perbankan, Perhubungan, Sumber Daya Alam, Pariwisata, Dan Sektor Strategis Lainnya.

“Undang-Undang tersebut telah mempertegas kewajiban pemerintah daerah sebagai penyelenggara pelayanan publik di daerah dalam rangka memenuhi hak dan kebutuhan dasar masyarakatnya,” kata Acep.

Lebih lanjut, Ia menyampaikan tingkat kualitas kinerja pelayanan public memiliki dampak yang luas dalam berbagai kehidupan, terutama untuk mencapai tingkat kesejahteraan masyarakat. Oleh karena itu upaya penyempurnaan pelayanan public (Public Service) harus dilakukan secara terus menerus dan berkesinambungan.

“Upaya peningkatan kualitas pelayanan harus dilaksanakan secara Bersama-sama, terpadu, terarah, dan konsisten dengan memperhatikan kebutuhan dan harapan masyarakat, sehingga pelayanan yang diberikan kepada masyarakat dapat diberikan secara tepat, cepat, serta tidak diskriminatif,” tegasnya.

Ia melanjutkan, “Alhamdulilah, hasil survei kepuasan masyarakat telah melampaui target, yaitu 76,51 (dengan kriteria kinerja baik),” pungkasnya. (Abel Kiranti)


banner 336x280
banner 336x280

Tinggalkan Balasan

error: Content is protected !!