Bingkaiwarta, KUNINGAN – Kantor Pertanahan Kabupaten Kuningan resmi melantik Panitia Ajudikasi untuk Program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) Kategori V Tahun 2026. Kegiatan pelantikan yang berlangsung pada Kamis (22/01/2026) menjadi langkah awal krusial untuk mempercepat proses pendaftaran tanah sekaligus mengukuhkan kepastian hukum bagi masyarakat setempat.
Acara ini dihadiri oleh perwakilan dari 86 desa yang berada di bawah naungan 15 kecamatan se-Kabupaten Kuningan. Kehadiran berbagai unsur ini menjadi bukti kolaborasi erat antara Kantor Pertanahan, pemerintah desa, dan seluruh pemangku kepentingan dalam mendukung kelancaran program PTSL.
Ayanto Hakim Basri, Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Kuningan, menekankan peran strategis panitia sebagai garda terdepan dalam pelaksanaan program di lapangan. Ia mengingatkan agar anggota panitia menjalankan tugas dengan profesionalisme tinggi, integritas yang tidak tergoyahkan, serta tetap menjaga prinsip transparansi dan akuntabilitas di setiap tahap pekerjaan.
“PTSL Kategori V Tahun 2026 diharapkan memberikan manfaat nyata, mulai dari percepatan pemberian sertipikasi tanah hingga mengurangi risiko sengketa terkait hak atas tanah. Dengan dukungan optimal dari panitia dan pemerintah desa, pelaksanaan program di Kabupaten Kuningan diharapkan berjalan lancar dan tepat sasaran,” ungkap Ayanto.
Melalui pelantikan ini, Kantor Pertanahan Kabupaten Kuningan kembali menegaskan komitmennya untuk meningkatkan mutu pelayanan pertanahan. “Semoga panitia yang baru dilantik dapat menjalankan amanah dengan maksimal guna mewujudkan tata kelola administrasi pertanahan yang baik dan kepastian hukum yang kuat di wilayahnya,” pungkasnya. (Abel)














