Bingkaiwarta, KUNINGAN – Bagi masyarakat Kabupaten Kuningan yang penasaran dan ingin mengetahui apakah wilayah tempat tinggalnya termasuk dalam lokasi Program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) Tahun 2026, kini saatnya untuk memperhatikan informasi ini.
Program PTSL bertujuan untuk memberikan kepastian hukum atas hak tanah kepada masyarakat, sekaligus dapat dimanfaatkan sebagai modal usaha yang berdaya guna. Masyarakat yang termasuk dalam lokasi program diharapkan dapat segera memeriksa dan memastikan status kelurahan/desanya, kemudian memanfaatkan kesempatan ini dengan sebaik-baiknya dengan melengkapi persyaratan yang dibutuhkan dan mengikuti setiap tahapan yang telah ditetapkan oleh pihak terkait.
Saat ini, informasi terkait daftar kecamatan dan desa/kelurahan yang menjadi lokasi PTSL Tahun 2026 di Kabupaten Kuningan belum dapat diakses secara resmi dan rinci. Untuk mendapatkan informasi yang akurat dan terbaru mengenai hal ini, disarankan bagi masyarakat untuk selalu mengikuti pengumuman resmi dari Kantor Pertanahan (ATR/BPN) Kabupaten Kuningan melalui situs web resmi atau kanal informasi resmi lainnya.
Untuk mendapatkan info selengkapnya, anda bisa kunjungi :
Website : https://kabkuningan.atrbpn.go.id/
PPID: https://ppid.atrbpn.go.id/kantor/pertanahan/kuningan
Instagram : kantahkabkuningan
Facebook : kantah.kabkuningan
Tiktok : kantahkabkuningan
Twitter : kantahkabkuningan
Youtube : kantah kabkuningan














