Bingkaiwarta, JAKARTA – Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) menggelar Rapat Koordinasi Pelaksanaan Integrated Land Administration and Spatial Planning Project (ILASPP) pada Kamis (29/01/2026) di Aula Prona Kementerian ATR/BPN. Rapat yang dipimpin Menteri ATR/Kepala BPN Nusron Wahid difokuskan pada evaluasi capaian program ILASPP tahun 2025 serta percepatan penyusunan peta skala 1:5.000 sebagai dasar penyusunan Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) di daerah.
“Pada tahun 2024, kita baru menyelesaikan peta 1:5.000 untuk Pulau Sulawesi, yang baru bisa dipergunakan pada pertengahan 2025. Sekarang kita mendengarkan pekerjaan tahun 2025, karena kita dikejar target penyusunan RDTR,” ujar Menteri Nusron.
Peta skala 1:5.000 memiliki peran strategis karena mampu menampilkan detail batas persil, jaringan jalan, sungai, sempadan, dan bidang lainnya. RDTR yang disusun berdasarkan peta tersebut menjadi dasar penerbitan Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang (KKPR) hingga perizinan berusaha melalui sistem Online Single Submission (OSS). “Belum adanya peta 1:5.000 ini yang masih menjadi kendala pemerintah daerah dalam penyusunan RDTR,” terangnya.
Program ILASPP mulai dilaksanakan pada Agustus 2025 setelah perjanjian pinjaman disahkan oleh World Bank, dengan melibatkan Kementerian ATR/BPN, Badan Informasi Geospasial (BIG), dan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri). Pada 2026, program ini juga akan melibatkan Kementerian Transmigrasi untuk membantu penyelesaian persoalan tumpang tindih lahan transmigrasi.
Menteri Transmigrasi M. Iftitah Sulaiman menyampaikan apresiasi atas dukungan Kementerian ATR/BPN dalam penyelesaian Hak Pengelolaan (HPL) Program Transmigrasi. Pada 2025, kedua kementerian telah melakukan inventarisasi sekitar 300 hektare tanah transmigrasi yang dievaluasi oleh Kementerian Keuangan dengan nilai hampir Rp3 triliun. “Ketika kami dilibatkan dalam ILASPP ini, tentu kami sangat senang sekali karena nanti ini akan membantu kami dalam menyelesaikan tumpang tindih lahan, dan juga meningkatkan valuasi tanah,” ucapnya.
Rapat ini dihadiri oleh pejabat tinggi Kementerian ATR/BPN serta perwakilan Kemendagri, BIG, Kementerian Transmigrasi, dan Kementerian Kehutanan. Rapat lanjutan akan digelar untuk membahas pelaksanaan ILASPP tahun 2026 secara lebih rinci. (Abel/hms)














