Bingkaiwarta, KUNINGAN – Pemerintah Kabupaten Kuningan terus berupaya memperkuat kemandirian fiskal daerah melalui peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD). Sebagai langkah nyata, Inspektorat Kabupaten Kuningan melaksanakan audit tematik guna mendorong lima perangkat daerah pengampu pendapatan agar lebih mengakselerasi pencapaian target sekaligus menggali potensi pendapatan yang belum tergarap maksimal.
Sekretaris Daerah Kabupaten Kuningan sekaligus Ketua Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD), U Kusmana, menjelaskan bahwa audit ini bukan sekadar pencatatan temuan, melainkan sarana evaluasi strategis untuk memacu kinerja instansi dalam mengelola sumber daya keuangan daerah.
“Tujuan utamanya adalah memastikan SKPD pengampu kebijakan PAD dapat bekerja semaksimal mungkin mencapai target. Selain itu, kami ingin mendorong inovasi kepala dinas untuk menemukan dan mengelola potensi-potensi pendapatan yang selama ini belum terjamah,” ujar U Kusmana, Selasa (24/6/2026).
Lima Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) yang menjadi fokus audit tematik ini meliputi RSUD 45 Kuningan, Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP), Dinas Lingkungan Hidup, Dinas Koperasi, UKM, Perdagangan dan Perindustrian, serta Dinas Perhubungan.
Selama dua hari pembahasan intensif, pihaknya bersama Inspektorat dan SKPD terkait menelaah capaian target, potensi pendapatan, hambatan operasional, hingga tata kelola administrasi dan pengelolaan sumber daya manusia.
“Kami bedah secara mendalam: mengapa target belum tercapai dan apa yang harus diperbaiki. Hasil audit ini harus melahirkan perubahan nyata, bukan sekadar dokumen,” tegas Sekda.
Ia menyoroti realisasi PAD Kabupaten Kuningan tahun 2025 yang baru mencapai sekitar 83 persen dari target sebesar Rp400 miliar. Menurutnya, kapasitas fiskal daerah yang masih sangat bergantung pada transfer pusat dan provinsi menjadi kendala utama dalam menyelesaikan berbagai persoalan mendesak seperti kemiskinan, pengangguran, dan pelayanan kesehatan.
“Kita tidak bisa menyelesaikan masalah pembangunan secara optimal jika tidak didukung kemampuan keuangan sendiri. Peningkatan PAD adalah kunci agar Kuningan semakin mandiri,” imbuhnya.
Sementara itu, Pelaksana Tugas Inspektur, Deden Kurniawan, menyampaikan bahwa hasil pemeriksaan telah dilaporkan kepada Bupati dan Sekda untuk segera ditindaklanjuti. Pihaknya merekomendasikan sejumlah langkah perbaikan, antara lain penyusunan basis data potensi yang lebih akurat, penyederhanaan birokrasi, serta penerapan sistem transaksi non-tunai guna meminimalkan potensi kebocoran.
“Dengan tata kelola yang lebih rapi dan potensi yang digali habis, kami berharap ruang fiskal Kuningan semakin luas. Sehingga berbagai kebutuhan masyarakat bisa dilayani dengan lebih baik dan cepat di masa mendatang,” pungkas Deden. (Abel)













