Bingkaiwarta, MAJALENGKA – Pemerintah Kabupaten Majalengka menggelar Rapat Koordinasi Rencana Tindak Lanjut (RTL) Penyusunan Roadmap 2026–2030 Penanggulangan AIDS, Tuberkulosis (TB), dan Malaria di Gedung Yudha Karya Pemda Majalengka, Kamis (23/7/2026). Kegiatan yang diinisiasi Bagian Kesejahteraan Rakyat (Kesra) Sekretariat Daerah ini menjadi langkah strategis dalam memperkuat upaya pencegahan dan pengendalian tiga penyakit menular tersebut.
Bupati Majalengka, Eman Suherman menegaskan, penyusunan roadmap merupakan implementasi nyata dari visi Majalengka Langkung SAE, khususnya misi kedua yang berfokus pada peningkatan kualitas pelayanan kesehatan dan pendidikan.
“Ini adalah program yang sudah kita susun dan rencanakan sebagai penjabaran dari misi Majalengka Langkung SAE terutama misi kedua untuk meningkatkan kualitas mutu pelayanan kesehatan dan pendidikan. Kita tidak ingin kecolongan,” tegas Bupati.
Menurutnya, penanganan HIV/AIDS, Tuberkulosis, dan Malaria harus dilakukan secara terpadu dan berkelanjutan agar tidak memunculkan fenomena gunung es, yakni masih banyaknya kasus yang belum terdeteksi di masyarakat.
“Ada sebuah kekhawatiran kalau kita tidak melakukan rencana tindak lanjut, lalu kita abaikan atau kurang maksimal, ini bisa menjadi fenomena gunung es. Oleh karena itu, tracking, pemantauan, dan mitigasi kesehatan harus terus dilakukan secara masif,” ujarnya.
Bupati Eman juga menekankan pentingnya kolaborasi seluruh pemangku kepentingan, mulai dari pemerintah, tenaga kesehatan, dunia pendidikan, hingga masyarakat. Ia mengapresiasi berbagai program pemerintah, termasuk Cek Kesehatan Gratis (CKG), sebagai upaya memperkuat deteksi dini dan meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap pentingnya menjaga kesehatan.
“Intinya, dalam pembangunan kesehatan ini, saya ingin masyarakat Majalengka sehat. Tidak ada lagi malaria, kasus HIV/AIDS dapat ditekan, dan TB ditangani tuntas dengan komitmen semua pihak bergerak bersama-sama,” pungkasnya.
Sementara itu, Kepala Bagian Kesra Setda Majalengka, Taswara memaparkan perkembangan kasus berdasarkan data Dinas Kesehatan Kabupaten Majalengka. Kasus HIV/AIDS menunjukkan tren penurunan, dari 203 kasus pada 2024, menjadi 148 kasus pada 2025, dan 97 kasus hingga pertengahan 2026.
Untuk Tuberkulosis (TB), tercatat 4.434 kasus pada 2024, 2.600 kasus pada 2025, dan 2.885 kasus pada 2026. Peningkatan pada tahun berjalan menunjukkan semakin aktifnya kegiatan penemuan kasus melalui surveilans, sehingga memerlukan penanganan yang lebih intensif.
Adapun kasus Malaria terus mengalami penurunan, dari 19 kasus pada 2024, menjadi 9 kasus pada 2025, dan 3 kasus hingga tahun 2026.
Rapat koordinasi ini dihadiri unsur Forkopimda, Wakil Bupati, Sekretaris Daerah, kepala perangkat daerah, para camat, kepala puskesmas, serta berbagai organisasi kemasyarakatan. Melalui penyusunan Roadmap 2026–2030, Pemerintah Kabupaten Majalengka menargetkan terciptanya sinergi lintas sektor dalam mempercepat eliminasi malaria, menekan penyebaran HIV/AIDS, mengendalikan tuberkulosis, serta menghapus stigma terhadap para penyintas melalui dukungan sosial dan psikologis dari seluruh elemen masyarakat. (ARL)













