Bingkaiwarta, JAKARTA — Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) memastikan pelayanan di Kantor Pertanahan (Kantah) Kabupaten Bogor I tetap berjalan normal, meskipun sedang berlangsung proses penyidikan terkait dugaan pemalsuan dokumen.
Pada Rabu (9/9/2026), tim penyidik Polda Metro Jaya melakukan penelusuran berkas di Kantah Kabupaten Bogor I. Kegiatan ini berkaitan dengan dugaan pemalsuan dokumen dalam program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) tahun 2019 di wilayah Kecamatan Bojonggede.
Kepala Biro Hubungan Masyarakat dan Protokol ATR/BPN, Uunk Din Parunggi, menjelaskan kunjungan penyidik tersebut berjalan lancar tanpa hambatan.
“Berdasarkan laporan yang diterima, penyidik Polda Metro Jaya datang menelusuri dokumen yang diduga terkait pemalsuan. Kami bekerja sama dan bersikap kooperatif sesuai prosedur hukum yang berlaku,” ujarnya di Jakarta, Kamis (10/9/2026).
Masyarakat tidak perlu khawatir — layanan pertanahan tetap dibuka dan berjalan seperti biasa. Warga dapat mengajukan serta memantau permohonan sesuai ketentuan yang berlaku.
Uunk Din Parunggi juga mengingatkan agar masyarakat mengurus keperluan pertanahan secara langsung ke kantor, tanpa melibatkan perantara atau calo.
“Saya imbau, uruslah sendiri ke Kantah setempat. Dengan mengurus langsung, seluruh tahapan dan informasi dapat dipahami secara jelas sehingga terhindar dari kesalahpahaman atau kerugian,” pesannya. (Abel/hms)













