Bingkaiwarta, CIPICUNG – Seekor ular sanca berhasil dievakuasi oleh anggota UPT Damkar Satpol PP Kabupaten Kuningan di Dusun Wage RT 10 RW 5 Desa Salareuma Kecamatan Cipicung Kabupaten Kuningan, Kamis (27/1/22).
Menurut Kepala UPT Damkar Satpol PP Kabupaten Kuningan, Mh. Khadafi Mufti, ular dengan panjang kurang lebih 2,5 m tersebut memasuki halaman belakang tepatnya di kandang bebek milik Sodikin.
“Saat pemilik kandang akan memberi pakan bebek, tiba-tiba ia melihat ada ular yang sedang melilit satu ekor bebek,” jelas Khadafi.
Ia menambahkan, apabila ular tersebut tidak dievakuasi dikhawatirkan dapat membahayakan binatang ternak dan masyarakat yang melakukan kegiatan atau berada di sekitar rumah.
“Kami menghimbau agar masyarakat jangan membiarkan tumpukan bahan bangunan, bekas sampah, atau membiarkan halaman rumah kotor dan lembab, karena akan mengundang ular masuk lokasi halaman rumah,” pungkasnya. (rmdty)