Bingkaiwarta, INDRAMAYU – Penyidik Kejaksaan Negeri (Kejari) Indramayu memanggil Direktur Utama Perumdam Tirta Darma Ayu Indramayu, Nurpan dalam kapasitasnya sebagai saksi dalam kasus aduan masyarakat dugaan tindak pidana korupsi belanja rutin Perumdam Tirta Darma Ayu Tahun Anggaran 2025 senilai Rp39 Milyar.
Nurpan diperiksa selama tujuh jam dari pukul 09.00 pagi hingga pukul 16.00 WIB.
Informasi yang dihimpun media menyebutkan, selain Dirut Tirta Darma Ayu Nurpan, jaksa penyidik Kejati Indramayu juga memeriksa dua orang petinggi di Perusahaan plat merah milik Pemkab Indramayu yakni Manager Produksi Perumdam TDA Indramayu Supriyadi, dan Mantan Manager Umum Perumdam TDA Indramayu Sopandi.
Pemeriksaan sejumlah pejabat penting di Perumdam TDA Indramayu ini dilakukan secara maraton dan dimungkinkan Kejaksaan Negeri Indramayu akan memeriksa sejumlah pejabat di lingkungan Perumdam TDA Indramayu terkait dugaan mark up belanja rutin senilai Rp39 Milyar.
Belanja rutin kebutuhan Perumdam TDA Indramayu yang dipersoalkan itu mencapai Rp39 Milyar, meliputi belanja pengadaan water meter, pengadaan pipa, aksesoris dan bahan bahan kimia.
Dirut Perumdam TDA Indramayu Nurpan saat dikonfirmasi membenarkan bahwa dirinya diperiksa dalam kapasitasnya sebagai Direktur Utama Perumdam TDA Indramayu.
“Betul saya diperiksa sebagai saksi terkait dengan tugas pokok sebagai Dirut Perumdam Tirta Darma Ayu. Termasuk kewenangan dan kegiatan sebelumnya,” jelas Nurpan kepada media, Kamis (30/07/2026).
Nurpan menjelaskan secara detail 21 pertanyaan yang diajukan oleh dua orang jaksa penyidik terkait aduan masyarakat tersebut.
“Kegiatan itu dilakukan bulan Juni sampai dengan Oktober 2025, sebelum dirinya masuk ke Perumdam TDA Indramayu, karena saya masuk dari bulan Oktober akhir,” jelasnya.
Diinformasikan sebelumnya, Kejaksaan Negeri Indramayu menerima aduan masyarakat terkait adanya dugaan mark up pengadaan belanja rutin senilai Rp39 Milyar.
Kasus yang diduga melibatkan sejumlah pejabat penting di lingkungan perusahaan penyedia air bersih milik pemerintah Kabupaten Indramayu ini terus bergulir hingga penyidikan oleh Kejaksaan Negeri Indramayu. (ARL)













