Bingkaiwarta, JAKARTA — Sebagai kado kemerdekaan ke-81 Republik Indonesia, Kementerian ATR/BPN resmi memberlakukan layanan Pengukuran Terjadwal di 446 Kantor Pertanahan (Kantah) di seluruh Indonesia. Layanan ini memberikan kepastian waktu bagi masyarakat, di mana masa tunggu pengukuran maksimal tujuh hari dan penyelesaian Peta Bidang Tanah (PBT) paling lama lima hari setelah pengukuran. Artinya, proses pendaftaran tanah hingga selesai dapat dituntaskan dalam waktu kurang dari 12 hari.
“Mulai dari daftar sampai jadi, kurang dari 12 hari sudah jadi. Ini saya syukur alhamdulillah, untuk 446 Kantah sudah kita laksanakan Pengukuran Terjadwal. Ini kado buat rakyat Indonesia,” ujar Menteri ATR/Kepala BPN, Nusron Wahid, saat acara Launching Transformasi Layanan dan Organisasi di Kantah Kota Administrasi Jakarta Barat, pada Senin (17/8/2026).
Layanan ini juga menerapkan prinsip first in, first out (FIFO), di mana permohonan yang lebih dahulu masuk akan dilayani terlebih dahulu. Dengan mekanisme tersebut, masyarakat tidak lagi menunggu tanpa kepastian kapan pengukuran tanah akan dilakukan. Bahkan, pemohon bisa langsung mendapatkan jadwal pengukuran yang cepat, sesuai ketersediaan.
“Kalau seandainya ada pemohon datang ke Kantor BPN, minta diukur besok pun sudah siap, sudah bisa dipenuhi. Kecuali pemohon minta minggu depan saja, itu pun diperbolehkan karena kemauan pemohon,” jelas Menteri Nusron.
Secara nasional, rata-rata masa tunggu pengukuran tanah saat ini telah mencapai nol hingga satu hari. Namun, masih terdapat empat Kantah yang masa tunggunya berada di atas target tujuh hari, yaitu Kabupaten Nias, Kabupaten Kuantan Singingi, Kota Batam, dan Kota Banjarmasin. Kementerian ATR/BPN berjanji akan segera mengevaluasi dan mencari solusi agar target layanan dapat diterapkan secara merata dan optimal di seluruh wilayah.
Menteri Nusron menegaskan, inovasi ini dihadirkan semata-mata untuk menghadirkan kepastian dalam pelayanan publik. “Jangan sampai rakyat itu putus asa dan frustasi karena layanan publiknya tidak pasti. Asas kita berinovasi adalah memberikan kepastian kepada masyarakat,” pungkasnya. (Abel/hms)













