Bingkaiwarta, CIREBON – Aktivitas mata elang (matel) atau debt collector di sejumlah ruas jalan hingga pusat keramaian di Kota Cirebon mulai mendapat sorotan. Keresahan warga terkait dugaan aksi intimidasi dan upaya penguasaan kendaraan di ruang publik bahkan membuat Laskar Agung Macan Ali Nusantara Kesultanan Cirebon menyatakan siap turun tangan.
Panglima Tinggi Laskar Macan Ali, Prabu Diaz, menilai maraknya dugaan perampasan kendaraan bermotor dengan dalih penagihan utang tidak boleh dibiarkan.
Menurutnya, persoalan tunggakan pembiayaan tetap harus diselesaikan melalui mekanisme hukum dan prosedur yang berlaku.
“Tidak boleh mengambil atau menguasai barang seseorang secara paksa tanpa adanya keputusan hukum tetap dari pengadilan,” ucapnya Senin (24/8/2026).
Ia menyebut, aktivitas yang mengatasnamakan debt collector maupun mata elang belakangan semakin marak, baik di jalan raya, area parkir pusat perbelanjaan, maupun tempat umum lainnya.
Karena itu, Prabu Diaz meminta jajaran kepolisian, khususnya di tingkat Polres, segera memperkuat langkah perlindungan terhadap masyarakat dan konsumen.
“Kalau jajaran kepolisian tidak segera melakukan langkah perlindungan terhadap konsumen dan masyarakat, kami dari Laskar Macan Ali akan turun dengan kekuatan penuh untuk membantu para konsumen,” ujarnya.
Menurut Prabu Diaz, pihaknya tengah melakukan observasi dan investigasi terhadap sejumlah lokasi yang dinilai rawan terjadi aksi penagihan kendaraan secara intimidatif.
“Saat ini jajaran Laskar Agung Macan Ali Nusantara Kesultanan Cirebon sedang melakukan observasi, investigasi, dan pengumpulan bahan dan keterangan. Setelah itu akan kami analisis dan kami akan bergerak,” katanya.
Ia mengatakan, personel Laskar Macan Ali nantinya akan ditempatkan di sejumlah titik yang dianggap rawan aksi perampasan kendaraan maupun kejahatan jalanan.
“Kami akan turun full power 24 jam keliling patroli. Bila perlu, kami akan datangi kantor-kantor leasing atau markas debt collector tersebut,” tegasnya.
Warga Resah, Area Parkir Ikut Dipantau
Sorotan terhadap aktivitas mata elang dan debt collector ini sebelumnya juga muncul dari keresahan warga. Aktivitas yang diduga dilakukan para penagih utang disebut terlihat di sejumlah kawasan, mulai dari Jalan Siliwangi, sekitar Asia Toserba, hingga area parkir Pusat Grosir Cirebon (PGC).
Kendaraan yang terparkir diduga menjadi sasaran pemantauan untuk mencocokkan nomor polisi dan identitas kendaraan. Aktivitas tersebut disebut lebih sering terlihat saat akhir pekan ketika pusat perbelanjaan dipadati masyarakat.
Keresahan serupa juga disebut ramai diperbincangkan di media sosial. Warga meminta aparat penegak hukum melakukan pengawasan apabila ditemukan aktivitas penagihan yang dinilai mengganggu keamanan dan kenyamanan masyarakat.
Prabu Diaz menegaskan pihaknya tidak bermaksud mengambil alih kewenangan aparat penegak hukum. Namun, ia meminta polisi bergerak cepat apabila menerima laporan masyarakat terkait dugaan intimidasi atau tindakan paksa oleh oknum debt collector.
Menurutnya, masyarakat yang mengalami intimidasi, persekusi, maupun tindakan yang dianggap mengancam keamanan ketika berhadapan dengan oknum penagih utang harus mendapatkan perlindungan.
Ia juga menyinggung adanya imbauan dan langkah kepolisian dalam pemberantasan premanisme, termasuk praktik yang diduga dilakukan dengan mengatasnamakan debt collector.
“Langkah Kapolda itu sangat bagus dan kami mendukung penuh imbauan tersebut demi keamanan masyarakat,” ujarnya.
Prabu Diaz menegaskan, tujuan pihaknya adalah memastikan kondisi Cirebon tetap aman dan kondusif.
“Cirebon harus aman, harus kondusif. Tidak boleh ada begal berkedok debt collector atau debt collector-nya juga. Kita akan tangani,” pungkasnya.













