Bingkaiwarta, CIAWIGEBANG – Mewujudkan keamanan, keselamatan, ketertiban serta kelancaran berlalu‑lintas atau yang disingkat Kamseltibcarlantas tetap menjadi prioritas utama Satuan Lalu Lintas Polres Kuningan, salah satunya dengan memperketat langkah pencegahan sekaligus penyuluhan—terutama di wilayah Kecamatan Ciawigebang. Hal yang menjadi fokus perhatian antara lain masih dijumpainya pelanggaran, salah satunya penggunaan knalpot yang tidak memenuhi standar teknis atau yang dikenal luas masyarakat sebagai “knalpot brong”.
Kapolres Kuningan AKBP Bellen Anggara Pratama melalui Kasat Lantas Polres Kuningan, AKP Aktuin Moniharapon, mengimbau seluruh pengendara sepeda motor agar senantiasa taat pada peraturan yang berlaku dan meninggalkan penggunaan knalpot yang tidak sesuai spesifikasi.
“Kami mengimbau kepada seluruh masyarakat, khususnya para pengendara sepeda motor, untuk selalu tertib berlalu lintas dan tidak menggunakan knalpot brong. Penggunaan knalpot yang tidak sesuai spesifikasi teknis selain merupakan pelanggaran, juga dapat mengganggu kenyamanan pengguna jalan dan masyarakat sekitar,” ujar AKP Aktuin Moniharapon saat menyampaikan keterangan persnya, Selasa (25/8/2026).
Kasat Lantas menjelaskan, pihaknya melaksanakan pendekatan menyeluruh: langkah preemtif berupa pemberian pemahaman, penyuluhan, serta sosialisasi pentingnya tertib berlalu‑lintas. Sedangkan langkah preventif dilakukan lewat patroli rutin, pemantauan, serta kehadiran langsung personel di titik‑titik yang dinilai rawan pelanggaran maupun gangguan ketertiban—termasuk sosialisasi menggunakan pengeras suara kendaraan operasional Satlantas agar pesan dapat didengar seluas‑luasnya.
“Upaya ini tidak hanya mengedepankan penindakan, tetapi yang lebih utama adalah bagaimana membangun kesadaran masyarakat agar tertib berlalu lintas menjadi suatu kebiasaan. Kami mengedepankan edukasi, imbauan dan pencegahan untuk menciptakan situasi lalu lintas yang aman dan kondusif,” tegasnya.
Selain itu AKP Aktuin juga mengajak orang tua ikut berperan aktif menjaga dan memantau anak‑anaknya yang menggunakan kendaraan—termasuk memastikan kendaraan yang dikendarai sudah lengkap persyaratan serta memenuhi standar teknis yang berlaku.
“Kami mengajak seluruh elemen masyarakat untuk bersama‑sama menjadi pelopor keselamatan berlalu lintas. Mari kita mulai dari diri sendiri dengan mematuhi aturan, menggunakan kendaraan sesuai standar dan menghormati pengguna jalan lainnya,” pungkas AKP Aktuin Moniharapon.
Satuan Lalu Lintas Polres Kuningan menegaskan bahwa terciptanya keamanan, keselamatan, ketertiban serta kelancaran lalu‑lintas yang baik bukanlah tugas semata‑mata kepolisian—melainkan butuh kesadaran, kepedulian, serta dukungan nyata dari seluruh elemen masyarakat Kabupaten Kuningan. (Abel)













