banner 728x250
banner 728x250
banner 728x250
banner 728x250
banner 728x250
banner 728x250
banner 728x250
banner 728x250
banner 728x250
Berita  

Pastikan Tanah Clear and Clean Dulu, Sertipikasi MBR di Banjar Jadi Langkah Awal Program Tiga Juta Rumah

 

Bingkaiwarta, BANJAR – Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR) di Desa Mekar, Kabupaten Banjar, kini memiliki kepastian dan perlindungan hukum atas tanah yang dimiliki. Sebanyak 40 sertipikat diserahkan langsung oleh Wakil Menteri Agraria dan Tata Ruang/Wakil Kepala Badan Pertanahan Nasional (Wamen ATR/Waka BPN), Ossy Dermawan, bersama Ketua Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI), M. Rifqinizamy Karsayuda, pada Rabu (2/9/2026).

banner 728x250

Penyerahan sertipikat ini menjadi wujud nyata perhatian pemerintah terhadap kepastian hak atas tanah bagi warga kurang mampu, sekaligus langkah awal dalam pelaksanaan program Tiga Juta Rumah yang diusung Presiden Prabowo Subianto.

“ATR/BPN bersama Komisi II DPR RI beserta anggota yang mendukung program strategis dari Bapak Presiden Prabowo Subianto, memberikan legalitas hak atas tanah terhadap masyarakat yang berpenghasilan rendah. Tidak hanya kemudian bangunan (rumah) layak yang disiapkan, namun alas hak tanahnya juga dipikirkan oleh pemerintah,” ujar Wamen Ossy.

Wamen Ossy menjelaskan bahwa Kementerian ATR/BPN melalui Kantor Wilayah (Kanwil) BPN Kalimantan Selatan dan Kantor Pertanahan terkait tengah menjalankan program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) khusus untuk kategori MBR. Langkah ini menjadi fondasi agar program hunian layak dapat berjalan kokoh.

“Di Kalimantan Selatan sendiri sudah tercapai 3.154 sertipikat untuk tahun 2026 ini. Jumlahnya akan terus bertambah karena sedang dilakukan pendataan terhadap masyarakat-masyarakat berpenghasilan rendah sesuai desilnya,” ungkapnya.

Ketua Komisi II DPR RI, M. Rifqinizamy Karsayuda, sangat mengapresiasi inisiatif melakukan sertipikasi tanah terlebih dahulu sebelum membangun rumah. Hal ini memastikan status tanah bersih dan tidak bermasalah.

“Kita menyambut baik dan mengapresiasi kerja dari kawan-kawan Kantor Pertanahan Kabupaten Banjar melalui komandonya Kepala Kanwil BPN Kalimantan Selatan yang mengambil inisiatif untuk melakukan sertipikasi dulu tanah-tanah ini. Kita pastikan tanahnya clear and clean dulu tidak bermasalah, baru kemudian rumahnya dibedah,” jelas Rifqinizamy.

Setelah sertipikasi selesai, proses akan ditindaklanjuti oleh Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) untuk melanjutkan pembangunan rumah layak melalui program Tiga Juta Rumah. Dengan demikian, masyarakat tidak hanya mendapatkan rumah yang layak, tetapi juga kepastian hukum atas tanahnya.

Usai menyerahkan sertipikat, Wamen Ossy bersama Ketua dan Anggota Komisi II DPR RI meninjau rumah-rumah penerima sertipikat MBR. Dalam kesempatan tersebut, Wamen ATR/Waka BPN turut didampingi Staf Ahli Bidang Reformasi Birokrasi, Deni Santo, serta sejumlah Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama. Rangkaian kegiatan juga dihadiri Anggota Komisi II DPR RI, Wakil Menteri Dalam Negeri Akhmad Wiyagus, Wakil Ketua Ombudsman RI Rahmadi Indra Tektona, Bupati Banjar Saidi Mansyur, serta perwakilan FORKOPIMDA.

Penyerahan sertipikat ini diharapkan menjadi awal perubahan yang lebih baik bagi masyarakat Desa Mekar — kepastian hak atas tanah kini dimiliki, dan rumah layak pun siap diwujudkan melalui sinergi lintas kementerian dan lembaga. (Abel/hms)


banner 336x280

Tinggalkan Balasan