banner 728x250
banner 728x250
banner 728x250
banner 728x250
banner 728x250
Berita  

Dibujuk Bayar Uang Muka Pengelolaan Parkir, Investor Asal Palembang Lapor Dugaan Penipuan

 

Bingkaiwarta, KUNINGAN — Harapan untuk berinvestasi di Kabupaten Kuningan justru berakhir dengan kerugian besar. PT Rajawali Gunter Nusantara, perusahaan asal Palembang, resmi melaporkan dua orang berinisial AS dan RM ke Polres Kuningan terkait dugaan penipuan dalam rencana kerja sama pengelolaan titik parkir. Perusahaan tersebut menanggung kerugian mencapai Rp190 juta akibat peristiwa ini.

banner 728x250

Direktur Utama PT Rajawali Gunter Nusantara, Aditya Awalino Sabli, menceritakan bahwa masalah bermula saat kedua pihak menawarkan kerja sama pengelolaan sebanyak 200 titik parkir di wilayah Kuningan. Sebagai syarat, pihaknya diminta menyetor uang muka sebesar Rp200 juta, yang pada akhirnya telah diserahkan sebesar Rp190 juta.

Sayangnya, janji realisasi yang ditargetkan pada Mei 2026 tak kunjung terwujud. Komunikasi pun semakin memburuk hingga akhirnya terputus.

“Terakhir pada 30 September 2026, kami mencoba menghubungi AS, tetapi pesan kami tidak dibalas. Karena itu, kami mengambil keputusan tegas untuk melapor ke Polres Kuningan,” ungkap Aditya usai membuat laporan, Senin (5/10/2026).

Sebelum melapor, pihak perusahaan sebenarnya sudah berupaya mengonfirmasi langsung ke Dinas Perhubungan Kabupaten Kuningan. Namun, upaya tersebut tidak membuahkan hasil. Yang lebih mencurigakan, akses komunikasi mereka justru dibatasi oleh pihak AS.

“Kami tidak diperbolehkan berkomunikasi langsung dengan Kepala Dishub Kuningan. Padahal kami sudah datang dan menunggu hingga sore di kantor dinas, tetapi tidak pernah dipertemukan,” jelasnya.

Kekhawatiran perusahaan semakin beralasan, karena diketahui AS bukanlah pejabat maupun ASN di lingkungan Dishub Kuningan. Upaya menemui AS di kediamannya pun tidak berhasil. Merasa dipermainkan, Aditya menyatakan telah menyiapkan seluruh bukti untuk diserahkan kepada penyidik.

“Jika pihak terkait memang tidak memiliki kewenangan, kami minta kasus ini diproses secara hukum. Sepenuhnya kami serahkan kepada kepolisian,” ujarnya.

Lebih dari sekadar pemulihan kerugian finansial, langkah ini diambil demi menjaga iklim investasi yang sedang tumbuh di Kuningan.

“Ini bukan sekadar soal uang Rp190 juta, tetapi tentang nama baik Kabupaten Kuningan. Daerah ini sedang berkembang, dan kami sebagai investor sangat menyayangkan kejadian seperti ini,” tegas Aditya. (Abel)


banner 336x280

Tinggalkan Balasan