Bingkaiwarta, CIREBON – Kantor Imigrasi Kelas I TPI Cirebon meluncurkan inovasi IRON SIGRA (Sistem Pemetaan Keimigrasian Terintegrasi) untuk memperkuat pengawasan keimigrasian sekaligus mencegah tindak pidana perdagangan orang (TPPO) hingga tingkat desa. Peluncuran IRON SIGRA tersebut dirangkaikan dengan kegiatan Sosialisasi Desa Binaan Imigrasi. Program ini bertujuan meningkatkan pemahaman masyarakat mengenai aturan keimigrasian, penggunaan dokumen perjalanan, serta prosedur bekerja ke luar negeri secara resmi.
Selain itu, masyarakat juga diberikan edukasi mengenai pencegahan TPPO dan tindak pidana penyelundupan manusia (TPPM), termasuk mengenali modus perekrutan pekerja migran nonprosedural. Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Imigrasi Jawa Barat, Syahrioma Delavino, mengatakan pengembangan IRON SIGRA dilatarbelakangi tantangan pengawasan keimigrasian di wilayah kerja Kantor Imigrasi Kelas I TPI Cirebon. Wilayah pengawasan tersebut mencakup Kota Cirebon, Kabupaten Cirebon, Kabupaten Kuningan, Kabupaten Majalengka, dan Kabupaten Indramayu.
Menurut Syahrioma, luasnya wilayah kerja, dinamika keberadaan dan mobilitas orang asing, serta data dan informasi yang masih tersebar di berbagai fungsi membutuhkan sistem pengawasan yang terintegrasi dan berbasis informasi.
“Melalui IRON SIGRA, desa binaan dan PIMPASA diarahkan untuk tidak hanya berperan sebagai sarana pembinaan dan edukasi, tetapi juga berkembang menjadi simpul informasi dan deteksi dini berbasis wilayah,” kata Syahrioma.
Ia menjelaskan, informasi yang diperoleh dari masyarakat nantinya diharapkan dapat dikelola secara terstruktur, diverifikasi, serta dimanfaatkan sebagai bahan analisis dan tindak lanjut oleh pejabat maupun unit yang berwenang. Syahrioma mengungkapkan, IRON SIGRA memiliki delapan komponen utama yang saling terintegrasi untuk mendukung pengelolaan informasi keimigrasian.
Delapan komponen tersebut meliputi digital database, pemetaan wilayah, kanal informasi PIMPASA, knowledge sharing, knowledge repository, After Action Review, edukasi keimigrasian, dan early warning system.
“Keseluruhan komponen tersebut dirancang untuk membentuk ekosistem pengelolaan informasi yang saling terhubung, sehingga data tidak berhenti sebagai catatan administratif, melainkan dapat dikembangkan menjadi informasi strategis untuk mendukung pelaksanaan tugas keimigrasian,” ujarnya.
Melalui sistem tersebut, informasi dari berbagai fungsi keimigrasian dan jejaring masyarakat diharapkan dapat dipadukan untuk menghasilkan gambaran kondisi keimigrasian yang lebih komprehensif di setiap wilayah. Pemetaan berbasis wilayah dan risiko juga diharapkan membantu petugas mengidentifikasi potensi permasalahan sejak dini, menentukan prioritas pengawasan, serta menyusun rekomendasi berdasarkan data dan informasi yang tersedia.
Dalam upaya pencegahan TPPO, IRON SIGRA diharapkan mampu meningkatkan kewaspadaan masyarakat terhadap berbagai modus perekrutan pekerja migran nonprosedural. Masyarakat diimbau untuk lebih berhati-hati terhadap tawaran pekerjaan ke luar negeri yang mencurigakan serta aktivitas agen atau sponsor yang tidak resmi.
Syahrioma menyebut, Kantor Imigrasi Kelas I TPI Cirebon telah membentuk 42 Desa Binaan Imigrasi sepanjang 2026. Keberadaan desa binaan tersebut menjadi salah satu upaya memperluas jangkauan edukasi keimigrasian sekaligus memperkuat peran masyarakat dalam pencegahan TPPO.
“Dengan optimalisasi peran 42 Desa Binaan Imigrasi pada Kantor Imigrasi Kelas I TPI Cirebon yang telah terbentuk sepanjang tahun 2026 melalui penguatan edukasi migrasi aman dan mekanisme penyampaian informasi, masyarakat diharapkan semakin memahami risiko TPPO dan mampu berperan aktif dalam upaya pencegahannya,” jelasnya.
Ia menambahkan, pengawasan keimigrasian tidak dapat dilakukan hanya dengan mengandalkan petugas. Diperlukan kolaborasi berkelanjutan dengan pemerintah daerah, PIMPASA, perangkat desa, dan berbagai unsur masyarakat.
Sementara itu, Kepala Kantor Imigrasi Kelas I TPI Cirebon Komang Trisna Diatmika, mengatakan program tersebut menjadi salah satu upaya untuk memberikan edukasi kepada masyarakat, termasuk mengenai pelayanan pembuatan paspor dan kewaspadaan terhadap keberangkatan Pekerja Migran Indonesia (PMI) secara nonprosedural. Menurut Komang, masyarakat perlu memahami prosedur keimigrasian serta mengenali risiko yang dapat muncul akibat keberangkatan ke luar negeri melalui jalur yang tidak sesuai ketentuan.
“Kami Imigrasi Cirebon tentunya akan lebih memaksimalkan Desa Binaan kami untuk melakukan edukasi kepada masyarakat terkait bagaimana keimigrasian, pembuatan paspor dan tentu sosialisasi kewaspadaan,” kata Komang.
Ia menjelaskan, Kantor Imigrasi Cirebon juga akan menyelenggarakan kegiatan Penguatan dan Sosialisasi Desa Binaan Imigrasi di Kabupaten Indramayu. Selain melalui sosialisasi secara langsung, Imigrasi Cirebon juga menghadirkan inovasi digital melalui aplikasi IRON SIGRA. Platform tersebut diharapkan dapat mempermudah masyarakat dalam memperoleh berbagai informasi terkait keimigrasian.
“Kami pun meluncurkan aplikasi Iron Sigra untuk terus mengedukasi masyarakat akan beragam hal. Masyarakat bisa dengan mudah mengakses beragam informasi melalui portal website Iron Sigra. Kami harap masyarakat bisa memanfaatkan hal tersebut dengan baik,” ujarnya.
Kantor Imigrasi Kelas I TPI Cirebon ingin memastikan bahwa informasi dan edukasi keimigrasian dapat menjangkau masyarakat hingga tingkat desa Pengembangan IRON SIGRA dilatarbelakangi oleh tantangan pengawasan keimigrasian di wilayah kerja Kantor Imigrasi Kelas I TPI Cirebon yang meliputi Kota Cirebon, Kabupaten Cirebon, Kabupaten Kuningan, Kabupaten Majalengka, dan Kabupaten Indramayu. Luasnya wilayah kerja, dinamika keberadaan dan mobilitas Orang Asing, serta data dan informasi yang masih tersebar pada berbagai fungsi menjadi tantangan yang membutuhkan pendekatan pengawasan yang lebih terintegrasi, adaptif, dan berbasis informasi.” Paparnya.
Melalui IRON SIGRA, desa binaan dan PIMPASA diarahkan untuk tidak hanya berperan sebagai sarana pembinaan dan edukasi, tetapi juga berkembang menjadi simpul informasi dan deteksi dini berbasis wilayah. Dengan demikian, informasi yang diperoleh dari masyarakat diharapkan dapat dikelola secara lebih terstruktur, diverifikasi, dan dimanfaatkan sebagai bahan analisis serta tindak lanjut oleh pejabat dan unit yang berwenang.
”Keunggulan IRON SIGRA terletak pada pendekatan integratif yang menghubungkan delapan komponen utama, yaitu digital database, pemetaan wilayah, kanal informasi PIMPASA, knowledge sharing, knowledge repository, After Action Review, edukasi keimigrasian, dan early warning system. Keseluruhan komponen tersebut dirancang untuk membentuk ekosistem pengelolaan informasi yang saling terhubung, sehingga data tidak berhenti sebagai catatan administratif, melainkan dapat dikembangkan menjadi informasi strategis untuk mendukung pelaksanaan tugas keimigrasian.” ucapnya.
Dalam aspek pencegahan TPPO, IRON SIGRA diharapkan dapat memperkuat kewaspadaan masyarakat terhadap berbagai modus perekrutan pekerja migran nonprosedural, tawaran pekerjaan ke luar negeri yang mencurigakan, serta aktivitas agen atau sponsor yang tidak resmi dengan optimalisasi peran 42 (empat puluh dua) Desa Binaan Imigrasi pada Kantor Imigrasi Kelas I TPI Cirebon yang telah terbentuk sepanjang Tahun 2026 melalui penguatan edukasi migrasi aman dan mekanisme penyampaian informasi, masyarakat diharapkan semakin memahami risiko TPPO dan mampu berperan aktif dalam upaya pencegahannya.
Selain itu, pemetaan keimigrasian berbasis wilayah dan risiko menjadi salah satu elemen penting dalam inovasi ini. Informasi dari berbagai fungsi keimigrasian dan jejaring masyarakat diharapkan dapat dipadukan untuk memberikan gambaran kondisi keimigrasian yang lebih komprehensif pada masing-masing wilayah. Pendekatan tersebut dapat mendukung identifikasi awal potensi permasalahan, penentuan prioritas pengawasan, serta penyusunan rekomendasi yang lebih tepat berdasarkan data dan informasi yang tersedia.
IRON SIGRA juga mengedepankan penguatan kolaborasi dengan para pemangku kepentingan, baik di lingkungan internal keimigrasian maupun pemerintah daerah, PIMPASA, desa binaan, dan unsur masyarakat terkait. Kolaborasi ini menjadi penting karena pencegahan TPPO dan pengawasan keimigrasian membutuhkan pertukaran informasi, koordinasi, serta partisipasi berbagai pihak secara berkelanjutan.
”Melalui IRON SIGRA, Kantor Imigrasi Kelas I TPI Cirebon berharap dapat memperkuat kontribusi masyarakat dalam mendukung pengawasan keimigrasian, meningkatkan efektivitas deteksi dini terhadap potensi TPPO, serta menyediakan informasi yang lebih berkualitas bagi pengambilan keputusan pimpinan. Pada akhirnya, inovasi ini diharapkan menjadi langkah strategis dalam mewujudkan tata kelola keimigrasian yang semakin responsif, akuntabel, dan berorientasi pada perlindungan masyarakat serta keamanan wilayah.” Katanya. (ARL)













