Bingkaiwarta, KUNINGAN – Pemerintah Kabupaten Kuningan melakukan penandatanganan Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) dengan Polres Kuningan, di Ruang Kerja Bupati Kuningan, Selasa 19/4/2022) pagi.
Penandatanganan NPHD merupakan kesepakatan dalam rangka Kegiatan Harkamtibmas, Operasi Kepolisian dan Pengamanan Kepolisian di Kabupaten Kuningan Tahun 2022.
Penandatanganan ini dilakukan langsung oleh Bupati Kuningan H. Acep Purnama bersama Kapolres Kuningan AKBP Dhany Aryanda dengan disaksikan oleh Inspektur Drs. Deniawan, Kepala Bappeda Ir. Usep Sumirat, Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kebangpol) Kabupaten Kuningan Dr. H. M. Budi Alimudin, Kepala Badan Pengelolaan Keuangan Dan Aset Daerah Kabupaten Kuningan Dr. Asep Taufik Rohman, Kabag Ops Polres Kuningan Kompol Tri Sumarsono dan Jajaran Polres Kuningan.
Bupati Kuningan H. Acep Purnama menyampaikan, agar hibah ini dapat dipergunakan secara amanah dan bertanggung jawab guna memperlancar dan mengamankan Program Kegiatan Kabupaten, Penyuluhan, Pembinaan, Supervisi anggaran dan Operasional kepolisian.
Kapolres Kuningan AKBP Dhany Aryanda mengatakan, akan menerima dan menggunakan hibah sesuai aturan untuk penjagaan dan keamanan kondusifitas di Kabupaten Kuningan. Kalau ada perubahan, Ia nanti akan berkonsultasi secara terbuka bahwa dana hibah akan dipertanggungjawabkan dan tak akan main main, dan akan sesuai dengan amanah yang diamanatkan Bupati. (Abel)













