Bingkaiwarta, KUNINGAN – Adanya dugaan penyelewengan Bantuan Pemerintah Non Tunai (BPNT) di Desa Kalimanggis Kulon, Kecamatan Kalimanggis, Kabupaten Kuningan, yang dilakukan oleh mantan Kepala Dusun Wage JJ yang kini menjabat sebagai Kaur Umum, kini tengah ditangani Sat Reskrim Polres Kuningan.
Hal ini dibenarkan Kapolres Kuningan AKBP Dhany Aryanda melalui Kasat Reskrim Polres Kuningan AKP Hafid Firmansyah. Menurutnya, kasus tersebut kini sedang ditangani oleh pihak kepolisian.
“Kami telah menerima laporan dari warga terkait adanya dugaan penyelewengan BPNT atas nama KPM Yana Suryana yang dilakukan oleh mantan Kadus Wage inisial JJ,” kata Hafid kepada awak media, Kamis (19/5/2022).
Hingga saat ini, kata Hafid, sudah ada enam orang saksi yang dimintai keterangan. Data-data pun sudah dikumpulkan oleh pihak kepolisian.
“Enam orang saksi sudah kami periksa. Minggu depan terlapor akan kami panggil untuk dimintai keterangan,” ujarnya.
Seperti diketahui sebelumnya, kasus ini terbongkar ketika terjadinya pergantian Kadus Wage. Ada Keluarga Penerima Manfaat (KPM) atas nama Yana Suryana yang mendapatkan BPNT, akan tetapi sejak dikeluarkannya kartu ATM tahun 2020, KPM tersebut tidak pernah menerimanya dan ATM tersebut dikuasai oleh Mantan Kadus Wage.
Lalu, Kadus yang baru mempertanyakan adanya KPM atas nama Yana Suryana yang ATMnya tidak diketahui keberadaannya.
Mengetahui hal tersebut, para pemuda setempat mencoba menelusuri kepemilikan ATM BPNT tersebut dan ternyata ATM atas nama Yana Suryana tersebut dipegang oleh Kadus sebelumnya. Mantan Kadus Wage JJ pun mengakui bahwa ATM atas nama Yana Suryana dipegang dirinya dan dicairkan oleh suami JJ. (Abel)













