Bingkaiwarta, BANDUNG – Kadivpas Kemenkumham Jabar, M. Hilal hadiri Pemusnahan barang bukti tindak pidana Narkoba sebanyak 1196 Kg Sabu bersama dengan Aparat Penegak Hukum terkait, di Halaman Mapolda Jawa Barat, Kamis (19/05/2022). Kegiatan tersebut diinisiasi oleh Direktorat Reserse Narkoba Polda Jabar.
Pemusnahan Barang Bukti ini berasal dari kasus atas nama tersangka Mahmud Barahui Mahmud Bin Daud (alm) dkk yang berhasil diselesaikan oleh pihak Kepolisian Daerah Jawa Barat pada tanggal 16 Maret 2022 lalu.
“Pemusnahan tersebut dilakukan sebagai bentuk pertanggungjawaban Polda Jawa Barat kepada masyarakat dalam menciptakan Kamtibmas yang aman dan kondusif.” Ungkapnya mengutip pembicaraan Direktur Res Narkoba Polda Jabar, kepada bingkaiwarta.co.id, Sabtu (21/05/2022).
Dalam kesempatan tersebut, Kadivpas Hilal berkesempatan langsung ikut memusnahkan barang bukti Sabu tersebut bergantian dengan para Pimpinan dari Aparat Penegak Hukum terkait di Jawa Barat seperti Kejaksaan Tinggi, Pengadilan Tinggi, BNN Provinsi, Kodam III Siliwangi, dan APH lainnya.
“Kehadiran saya dalam acara tersebut, sebagai bukti sinergi serta dukungan Pemasyarakatan perang terhadap narkoba. Sehingga diharapkan seluruh unit pelaksana teknis Pemasyarakatan bersih dari narkoba,” ujarnya. (Abel)













