Bingkaiwarta, KUNINGAN – Tahapan pendaftaran calon anggota PPK untuk Pemilu Tahun 2024, telah resmi ditutup oleh KPU Kabupaten Kuningan, pada Selasa (29/11/2022) pukul 23.59 WIB. Sebelumnya, KPU kabupaten Kuningan telah membuka pendaftaran selama 10 hari mulai tanggal 20–29 November 2022. Sesuai arahan pimpinan KPU RI, KPU kabupaten/kota menyampaikan kepada masyarakat bahwa pendaftaran calon PPK ditutup pukul 16.00.
“Pada pukul 16.00 ini KPU hanya menutup bagi pendaftar baru dan pembuatan akun baru melalui SIAKBA. Sedangkan bagi yang sudah mendaftar dan masih harus melengkapi dokumen persyaratan, KPU masih akan melayani selasa, 29 November 2022 sampai pukul 23.59, baik melalui SIAKBA maupun di Sekretariat KPU Kabupaten,” terang Kadiv Sosdiklih dan SDM KPU Kuningan, Dudung Abdus Salam, kepada bingkaiwarta.co.id, Kamis (1/12/2022).
Dikatakan Dudung, selama 10 hari pendaftaran calon anggota PPK melalui SIAKBA, hingga pukul 16.00 WIB, terdapat pelamar sebanyak 1.851 orang. Berdasarkan jumlah kebutuhan sebanyak 160 PPK tersebar di 32 kecamatan di Kabupaten Kuningan.
“Dari 32 kecamatan, kami pastikan pendaftar sudah mencukupi minimal kebutuhan, pendaftar sudah mencukupi 2x kebutuhan PPK di setiap kecamatan. Sebab itu, tidak ada masa perpanjangan,” ujarnya.
Dalam pendaftaran PPK ini, KPU mengklasifikasi 2 kelompok pendaftar. Yaitu
pelamar atau masyarakat yang sudah mengakses SIAKBA dan memiliki akun, tapi tidak melanjutkan ke tahap pemenuhan berkas. Kelompok ini berjumlah 127 orang.
“Kelompok kedua ialah pendaftar. Yaitu masyarakat yang sudah mengakses SIAKBA dan memiliki akun, kemudian melanjutkan ke tahap pemenuhan berkas sesuai yang dibutuhkan. Terdiri dari Laki-Laki 1.232 orang dan perempuan 492 orang, belum mengisi biodata 127 orang total 1.851 orang,” sebutnya.
Dari total pendaftar ini berkas yang di terima untuk di verifikasi memenuhi syarat (MS) atau tidak memenuhi syarat (TMS) sebanyak 1.281 orang terdiri dari laki-laki 936 orang dan perempuan 345 orang.
Lebih jauh Dudung menjelaskan, tahap selanjutnya KPU Kabupaten Kuningan melakukan verifikasi administrasi sampai tanggal 1 Desember 2022 dan akan mengumumkan hasil verifikasi administrasi pada tanggal 2 hingga 4 Desember 2022.
Selanjutnya pasca tahapan pendaftaran dan penelitian administrasi akan memasuki tahapan seleksi tertulis PPK pada tanggal 6 dan 7 Desember 2022 melalui CAT (Computer Assesment Test ).
“KPU Kabupaten Kuningan menyampaikan ucapan terima kasih kepada seluruh masyarakat yang sudah berpartisipasi dalam pendaftaran calon anggota PPK, semoga calon PPK terpilih memiliki kualitas dan kapasitas dalam penyelenggaraan pemilu,” ucap Dudung.
Ia juga mengucapkan terima kasih kepada seluruh jajaran Sekretariat KPU Kabupaten Kuningan yang telah bertugas sebaik mungkin dalam pelayanan pendaftaran.
“Juga kepada insan pers yang telah banyak mempublikasikan tahapan pemilu 2024,” tandasnya. (Abel)













